- Nomor Registrasi
- 201800628
Pada awalnya Ngagoah Imo adalah upacara adat yang sudah ada sejak dulu turun temurun dalam kehidupan masyarakat di Pulau Tengah Kabupaten Kerinci. Upacara Ngagoh Imo akan dilaksanakan manakala ditemukan harimau mati di hutan atau di alam rimba Gunung Raya, kawasan yang juga termasuk Pulau Tengah. Selanjutnya setelah menemukan harimau yang mati tersebut maka masyarakat Pulau Tengah, melaksanakan upacara Ngagoah Imo. Hal ini dimaksudkan agar gerombolan harimau lainnya tidak turun gunung dan mengganggu warga atau masyarakat di desa tersebut. Masyarakat Pulau Tengah meyakini telah ada hubungan saling menghargai antara makhluk hidup yang telah terjalin sejak dahulu. Kelestarian hubungan itu terus terjaga hingga saat ini. Maka untuk memuliakan dan menjaga hubungan serta menghormati raja hutan tersebut, masyarakat menggelar upacara Ngagoah Imo. Upacara Ngagoah Imo dilaksanakan untuk yang terakhir kali sekitar tahun 1960 –an (1965-an). Hal ini berkaitan dengan tidak diketemukannya lagi harimau yang mati di hutan sekitar Pulau Tengah tersebut. Saat ini masyarakat setempat menyebut Ngagoah Imo dengan sebutan Tari Ngagoah Imo. Secara sosial terlihat bahwa terjadi interaksi simbolik antar hubungan manusia dengan makhluk lainnya (harimau), sebagai hewan yang dihormati ,dan sebagai sesama makhluk hidup agar bisa harmonis berdampingan. Tari Ngagoah Imo memiliki makna simbolik yang terus dipertahankan oleh masyarakat Pulau Tengah
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
Gallery Photo
Galeri Video
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018