Siger Lampung

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800654
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Lampung
Responsive image
Siger (Lampung: , sigo?, sigokh) adalah mahkota pengantin wanita Lampung yang berbentuk segitiga, berwarna emas dan biasanya memiliki cabang atau lekuk berjumlah sembilan atau tujuh. Siger adalah benda yang sangat umum di Lampung dan merupakan simbol khas daerah ini. Siger dibuat dari lempengan tembaga, kuningan, atau logam lain yang dicat dengan warna emas. Siger biasanya digunakan oleh pengantin perempuan suku Lampung pada acara pernikahan ataupun acara adat budaya lainnya.Pada zaman dahulu, siger dibuat dari emas asli dan dipakai oleh wanita Lampung tidak hanya sebagai mahkota pengantin, melainkan sebagai benda perhiasan yang dipakai sehari-hari.Kini siger bukan hanya digunakan sebagai mahkota pada acara adat Suku Lampung, namun juga telah menjadi icon berupa hiasan dan lambang kebanggaan Provinsi Lampung, ini dapat dilihat seperti di kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di dekat pelabuhan Bakauheni telah dibangun sebuah menara berbentuk siger dengan nama Menara Siger, di kabupaten-kabupaten lain pun banyak menggunakan siger sebagai hiasan pada tugu-tugu dan kantor-kantor pemerintahan dan perusahaan. Kemudian bebarapa tahun ini di kota Bandar Lampung, setiap bangunan seperti toko,ruko,pusat perbelanjaan dan setiap bangunan yang berada di jalan kota Bandar Lampung telah diwajibkan menggunakan hiasan siger diatas pintu masuk atau diatas (atap) pada bangunannya. Atribut Siger memiliki tujuh lekukan dari depan ke belakang yang menggambarkan tentang tradisi Juluk Adok atau gelar yang merupakan bagian dari lima falsafah hidup Ulun Lampung. Setiap lekukan menggambarkan posisi, peran, dan tanggung jawab penyandang (penyimbang) gelar. Ukuran setiap lekukan berbeda- beda, mulai dari lekukan pertama berbentuk paling tinggi, artinya posisi paling depan menggambarkan posisi gelar tertinggi. Lekukan berikutnya dengan ukuran semakin pendek artinya posisi gelar yang berada di bawah posisi gelar sebelumnya dan seterusnya. Adat Saibatin mempunyai tujuh gelar dengan pembagian dua wilayah Ke-Bandakhan dan Ke-Sebatinan. Ke- Bandakhan terdiri dari gelar Sultan, Pangikhan, Dalom/Sebatin, Khaja, Khadin, Minak dan Kimas. Ke-Sebatinan meliputi gelar Dalom/ Sebatin, Khaja, Khadin, Minak, Kimas, Mas dan Layang/Bunga. Siger juga merepresentasikan bahwa masyarakat adat Saibatin mengenal tiga kelompok gelar yaitu kelompok gelar sebagai pimpinan adat, kelompok gelar sebagai Jakhu Suku, dan kelompok gelar sebagai khekhayahan. Message Platform yang ada pada atribut Siger menonjolkan tentang peran dan tanggung jawab. Peran sebagai perangkat adat dan tanggung untuk mengelola adat istiadat di tengah kebinekaan masyarakat multikultur.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047