- Nomor Registrasi
- 201800656
- Domain
- Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta
Pahakh adalah satu peralatan rumah tangga yang berbentuk bundar, selintas mirip piring berdiameter kurang lebih 30 sentimeter. Berdasarkan bentuknya terdapat talam berkaki dan talam tidak berkaki. Talam berkaki berupa talam yang memakai dudukan/kaki bundar dengan diameter lebih kecil dari bagian atasnya dan tingginya antara 15-20 sentimeter, sedangkan talam tidak berkaki hanya berbentuk bundar tanpa dudukan. Berdasarkan baham bakunya dikenal talam yang terbuat dari bahan kuningan atau perunggu dan di tutup dengan menggunakan tuala (penutup pahar yang terbuatdari tapis). Pahakh (pahar) dibawa ada yang diletakkan diatas kepala dan di jinjing, isi pahakh ada yg berupa makanan sayuran anatara lain : nasi, sayur matang, kue, air minum yang akan disajikan dalam acara adat, diletakkan diruangan, dan isi pahakh tersebut tetap tdak di turunkan, sehingga bagi sai batin, ataupun masyarakat menikmati diatas pahakh. Kegiatan nyuncun pahakh juga dilakukan pada kegiatan ngejalang atau bisa juga diartikan ziarah, yaitu kegiatan adat dimana bebai (ibu-ibu) nyuncun (meletakkan pahakh) diatas kepala yang dibawa pada kegiatan berdoa dimasjid (ngantak pelambakh), pernikahan, berdoa kematian di pemakaman (Ngelang Kubokh). Hal yang paling mencolok dari esensi sebuah pahar yaitu betapa sangat menghargainya masyarakat Pesisir Barat terhadap makanan. Karna kebesihan makanan tersebut senantiasa terjaga dengan adanya kaki pada nampan tersebut yang kita sebut dengan pahakh (pahar), makanan tersebut selau tertutup dengan tuala (penutup pahar yang terbuatdari tapis) dan yang paling istimewa makanan tersebut babwa dengan cara dicuncun (dijinjing) diatas kepala yang menadakan betapa menghargainya makan tersebut yang biasa masyarakat pesisir barat menyebutnya dengan nyuncun pahakh (menjunjung pahar).
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
Gallery Photo
Galeri Video
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018