Hak-Hakan

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800725
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Jawa Tengah
Responsive image
Kesenian Hak-hakan berkembang di Dusun Kaliyoso dan Tegalombo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Boyolali. Kesenian ini mulai dikenal sejak tahun 1921, yaitu menggambarkan mereka mencari air untuk pertanian, kemudian mengalirkannya, bagaimana mereka menggarap sawah, cara pemeliharaan pertanian, memetik hasilnya, membangun desanya dan sebagainya. Setiap item pekerjaan digambarkan seccara detil, sehingga pertunjukan ini membutuhkan waktu 12 Jam. Acara dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB atau jam 7 malam. Keseluruhan ini diragakan dengan bentuk tarian / permainan masal yang diiringi dengan suara gamelan, suara lagu dari para sinden dan bunyi-bunyian seperti kentongan dan koplokan yaitu alat bunyi-bunyian yang terbuat dari bambu. Semula daerah ini belum memiliki nama dan baru beberapa keluarga yang tinggal. Pada saat mereka bercocok tanam selalu bermasalah dengan keberadaan air, maka mereka mengadakan musyawarah agar air dapat dialirkan ke wilayah mereka. Kemudian di carilah sumber ai dari daerah Muncar, Kertek yang disebut sebagai sumber buda untuk dibuat saluran ke daerah mereka. Pembuatan saluran air ini tidak semudah yang mereka bayangkan. Mereka bekerja keras meratakan gunung dan tanah miring, menyingkirkan batu besar dan membersihkan pohon-pohon besar yang menghalangi jalur aliran air. Hingga akhirnya air dari sumber Buda tersebut dapat dialirkan ke tempat mereka tingga. Selanjutnya aliran air ini dinamakan KALIYOSO yang artinya sungai yang dibuat bersama. Setelah air mengalir ke daerah itu, tanah pertanian berangsur-angsur subur sehingga banyak orang yang tertarik datang dan tinggal di daerah itu. Makin lama mereka membuat perkampungan dan membuat fasilitas umum seperti jalan dan batas-batas pedukuhan yang mereka miliki. Penduduk merasa bahwa kampung mereka harus diberi nama yaitu sesuai dengan saluran air yang mereka bangun KALIYOSO. Istilah hak menurut mereka sama dengan hak milik atau memiliki atau mempunyai. Penduduk Kaliyoso setelah berhasil membuat saluran air dan dapat bercocok tanam, mereka merasa memiliki. Apa yang ada di Kaliyoso merupakan hak mereka. Kemudian permainan hak hakan dilakukan untuk mengenang perlakuan dan tindakan sejak mereka musyawarah, mencari jalan air, bercocok tanam hingga membuat kampung. Kesenian ini dilakukan secara masal sekitar 70 orang yang terdiri dari hampir semua warga laki laki Dusun Kaliyoso.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047