Begalan Banyumas

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800727
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Jawa Tengah
Responsive image
Begalan adalah bagian dari upacara dat perkawinan pertama agar terlepas dari mala pertaka bagi kedua calon mempelai. Seni Begalan merupakan syarat yang harus dilakukan apabila menjodohkan anak sulung mendapat anak sulung, anak sukung mendapat anak bungsu. Begalan ada sejak zaman dahulu sbeelum Islam masuk. Seni begalan berawal ketika Adipati Wirasaba mengawinkan anaknya dengan putra Banyumas. Kejadian tersebut bertepatan sedang terjadi pageblug (wabah) sehingga dilakukan Bagelen untuk menolak bala. Upacara ini dilakukan setelah pengantin melakukan ijab qobul untuk menuju tempat duduk pengantin diadakan upacara ritual. satu orang memikul seperangkat alat dapur dan seikat padi. satu orang berperan sebagai begal. Si begal menghalangi pemikul seperangkat alat dapur lewat kecuali bisa menjelaskan makna maknanya, kemudian si pemikul menjelaskan fungsi dari semua perkakas yang dibawa. D akhir pertunjukkan seluruh perkakas yang dibawa diperebutkan oleh seluruh undangan atau penonton.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047