Sedulur Sikep Blora

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800729
Domain
Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta
Provinsi
Jawa Tengah
Responsive image
Pada tahun 1917, Karl Jasper, asisten Residen Tuban, melakukan penelitian ‘gerakan’ Samin atas dukungan dari Gubernur Jendral Hindia Belanda yang merasa bahwa keengganan mereka untuk bekerjasama dengan pemerintah Kolonial Belanda sudah tidak bisa ditolerir lagi. Satu tahun kemudian, pada tahun 1918, Tjipto Mangunkusomo, salah seorang penentang gigih terhadap kebijakan dan eksploitasi Kolonial Belanda, juga melakukan studi tentang Samin. Penelitian Tjipto Mangunkusomo mengambil kesimpulan yang hampir sama dengan penelitian Jasper, yang menyatakan bahwa gerakan Samin adalah sedikit banyak gabungan antara ajaran Hindu dan anarkisme petani arkaik sebagai respon terhadap kontradiksi yang disebabkan oleh dominasi kolonial Belanda dan eksploitasi kapitalis (Widodo, 1997;7). Samin dianggap sebagai gerakan yang paling lama bertahan di Jawa sejak ‘digerakan’ oleh Samin Surosentiko (diperkirakan lahir pada tahun 1859 di Desa Ploso Kediren, dekat Randu Blatung) pada akhir abad 19 dan awal abad 20. Akar dari gerakan ini, menurut Benda dan Castle adalah: ketidakadilan ekonomi, terutama menyangkut; pajak, kerja paksa, tanah, air, dan kayu. Ekspresi ini kemudian dilingkupi dengan ‘ciri’ dan ‘ajaran-ajaran’ orang Samin sebagai berikut: cenderung pasif, jujur, bebas dari ikatan dan tidak mau menuruti perintah orang lain, namun mereka mengganggap sebagai saudara (sedulur). Untuk perkawinan dan upacara kematian tidak menggunakan modin (petugas agama desa, biasanya Islam). Menurut catatan kolonial, ketika pada tahun 1906, Samin Surosentiko ditanya mengenai kepercayaannya, ia berkata bahwa ia tidak percaya pada Allah atau Tuhan yang lainnya, juga tidak percaya pada surga dan neraka, karena ia belum melihatnya. Samin kemudian menjelaskan bahwa ajarannya bernama ; “Adam – Nabi”. Ia mengatakan bahwa ‘nabi’ artinya perempuan dan ‘adam’ artinya laki – laki. Mereka juga sering menyebut istri sebagai ‘sikep’ dan menyebut diri mereka sebagai ‘wong sikep’ (orang yang merengkuh/memeluk). Salah satu ajaran Samin adalah menikah hanya dengan disahkan dan disaksikan orang tua, tanpa naib (petugas keagamaan yang berwenang menikahkan, terutama dengan tata cara Islam), dan tanpa mencatatkannya ke Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk melawan stereotype tersebut orang Samin kemudian lebih senang jika disebut sebagai orang ‘Sedulur Sikep’. Terdapat permainan kata atau memiliki bahasa yang khas, bahkan masa kolonial mampu menjadi strategi yang membingungkan pemerintah kolonial. Dengan berpura-pura lugu dan bodoh namun pada akhirnya mampu melawan ketidakadilan. Orang Samin mempunyai ajaran sendiri yang berbeda dari masyarakat lain. Komunitas Samin pada prinsipnya sangat menjunjung tinggi ajaran yang dianutnya, yaitu ajaran yang dikembangkan oleh Samin Surosentiko. Konsep ajarannya: 1.Urip atau hidup itu sendiri. Hidup dapat menampakkan diri dalam berbagai wujud, tetapi semuanya bisa dibagi ke dalam dua wujud utama, yaitu wong (manusia) dan sandang pangan (pangan dan pakaian). Wong adalah wujud yang tertinggi dan terkuat, karena wong bisa menghasilkan wong lagi dan sandang pangan. Untuk aran (nama) hanya dianggap sebagai ucap untuk membedakan antara satu dengan yang lain. 2.Semua aktivitas manusia memiliki 2 tujuan: tatane wong, yaitu memproduksi manusia dengan mempraktikkan sikep rabi (hubungan sex) dan toto nggaoto (memproduksi pakaian dan mengolah lahan). Dalam hal ini laki-laki bertugas ngicir (menanam) dan perempuan melahirkan. 3.Saat bekerja sama dengan orang lain maka demen janji (memegang teguh janji) dan tidak mengkhianati orang lain, berbohong, mencuri, iri dan sifat buruk lain. 4.Karena Agama Adam menempatkan relasi di luar “perkawinan” (istri dan tanah, maka diluar itu menjadi tidak bermakna, tidak ada Negara, tidak ada pajak, tidak ada kawulo dan tidak ada gusti, bahkan tidak ada Tuhan dan neraka.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047