Ngarebong Kesiman

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800747
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Bali
Responsive image
Ngarebong merupakan rangkaian Upacara Ngilen di Desa Pakraman Kesiman yang dilaksanakan setiap 210 hari sekali yang dimulai dari Pangebekan pada Umanis Galungan (Kamis Umanis Wuku Dungulan) yang identik dengan Ngusabha Desa, Pamagpagan pada Paing Kuningan (Senin Paing Wuku Langkir) yang identik dengan Ngusabha Nini, dan Ngarebong pada Redite Pon Medangsia (Minggu Pon Wuku Medangsia) yang identik dengan Ngusabha Dalem. Upacara ini merupakan bentuk pelestarian sistem pemerintahan raja-raja yang dikemas dengan sistem religi yang sarat makna menjaga keseimbangan/keharmonisan baik sosial, ekonomi, lingkungan dan sepiritual (Tri Hita Karana). Ngarebong merupakan bentuk ritual yang berfungsi sebagai penetralisir alam makrokosmos dan mikrokosmos. Ngarebong selain sebagai bentuk ruwatan alam, juga sebagai sebuah peringatan kejayaan pemimpin (raja) Kesiman pada era tahun 1860-an yang sebagai pengendali politik untuk Bali-Lombok. Ngarebong menjadi sebuah prosesi upacara yang sangat unik karena tidak merupakan bentuk upacara piodalan (peringatan hari lahir) dan tidak banyak menggunakan upakara sebagai pelengkap upacaranya. Pura Agung Patilan sendiri sebagai tempat prosesi ritual secara etimologi kata, berasal dari kata “tila” dalam bahasa Sansekerta berarti “benih” mendapat imbuhan Pa-an yang mempunyai arti tempat menabur benih/atau konsep-konsep yang dimiliki oleh raja/pemimpin. Hal tersebut divisualkan dalam bentuk ritual keagamaan yang mengambil konsep Dewa-Raja/Manunggaling Kawula Gusti. Ngarebong dipublikasikan secara eksis mulai tahun 1937 masa kepemimpinan I Gusti Ngurah Made Kesiman sebagai kepala Distrik Kesiman (Punggawa Kesiman) dari tahun 1927s/d 1-5-1954. Ngerebong sebagai ritual upacara dilaksanakan dengan tujuan untuk menyeimbangkan dua kekuatan yang bersifat bertentangan (rwa bhineda) yang terdapat di alam semesta, khususnya di Desa Pakraman Kesiman. Pelaksanaan upacara Ngarebong tersebut dicerminkan dalam sifat-sifat kekuatan yang bertentangan. Hal tersebut tampak pada simbul-simbul yang dipergunakan dengan mengandung makna mitologi tertentu yang masih meresap pada alam pikiran masyarakat Desa Pakraman Kesiman. Lambang-lambang tersebut seperti Barong, Rangda, Cakra, dan Sabuk Poleng. Upacara Ngerebong pelaksanaannya memilik dua prosesi, yaitu pelaksanaan prosesi Pangider Bhuwana I menggunakan simbol Barong, Rangda, dan penari Keris, serta dalam prosesi I ini diselenggarakan tabuh rah dalam berperang sata (sabung ayam) sebanyak tiga kali. Selanjutnya dalam prosesi Pangider Bhuwana II yang khusus dilakukan oleh para pemangku dengan menggunakan lambang Cakra dan Sabuk Poleng yang panjangnya sekitar 8 meter. Kedua rangkaian prosesi dilakukan mengelilingi Bale Wantilan sebagai wujud Bhuwana Agung kearah kiri dengan makna pembersihan keletehan (cemer) yang mengancam keselamatan umat manusia, khususnya masyarakat Desa Pakraman Kesiman. Upacara Ngerebong jika ditinjau dari segi Adat dan Agama Hindu sangat terkait, karena adat dan Agama memiliki hubungan yang sangat erat satu dengan lainnya untuk saling mendukung, memperkokoh, dan perlu dilestarikan keberadaannya. Pelestarian tersebut adalah mempertahankan kerangka dasar budaya nilai luhur yang terkandung dalam upcara Ngerebong sehingga merupakan pencerminan dalam aspek kehidupan masyarakat Desa Adat Kesiman. Fungsi Upacara Ngerebong: 1.Menghubungkan diri serta tanda ucapan terima kasih kepada Tuhan Hyang Maha Esa dan roh suci leluhur. 2.Sebagai sarana penyucian mikrokosmos dan makrokosmos. 3.Sarana integrasi sosial bermasyarakat. Makna Upacara Ngerebong: 1.Makna Religi, dapat dilihat pada masyarakat Desa Pakraman Kesiman dalam Melaksanakan Upacara Ngarebong. 2.Makna Kesetiakawanan dan kebersamaan dalam pelaksanaan upacara. 3.Makna Keseimbangan/Keharmonisan sebagai keseimbangan hubungan manusia dengan tuhan, manusia dengan sesame (manusia), dan manusia dengan alam lingkungannya.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047