Ela Ma

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800754
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
Responsive image
ELAMA / JALAN POHON tetap di laksanakan sebagai bentuk penenaman nilai kepada generasi muda sebagai pelestari dan pewaris kebudayaan. Pengertian teater ELA= pohon, MA=jalan Pengertian lurus= jalan pohon ELA MA selalu di laksanakan pada setiap kematian orang tua di desa waisika Kecamatan Alor Timur laut yang hingga aktif dilaksanakan oleh masyarakat budaya setempat dalam bentuk upacara adat Namun demikain pelestarian agar nilai luhur ini tidak terjadi pergeseran maka jelas dibuat menjadi teater sebagai seni pertunjukan agar tetap diikuti dengan baik oleh generasi penerus Teater ELA MA sudah dipentaskan pada : 1. Festival Budaya Kamang tanggal 18 Desember 2013 yang dihadiri ; - Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali Wilayah kerja Provinsi Bali, NTB dan NTT - Bupati Alor, Muspida Kabupaten Alor. - Pemerintah Kecamatan Alor Timur Laut dan Tripika Nusantara. - Undangan lainnya 2. Expo Alor tahun 2014 atas undangan Panitia Expo Alor mengikuti Lomba Sastra Daerah dengan prestasi juara I tingkat Kabupaten Alor. 3. Pergelaran kesenian di Kecamatan Alor Timur Laut pada bulan September 2014 atas undangan Ketua Lembaga Pewaris Budaya yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Alor dan undangan lainnya. 4. Hingga sekarang tetap dilaksanakan pada setiap peristiwa kematian orang tua di 3 Kecamatan yang ada di Kabupaten Alor. Inti dari ELA MA/ JALAN POHON adalah setiap orang tua yang meninggal dunia anak lakilaki atau yang menganti posisi dari anak dengan cara adat minta kain pembungkus jenasa. Hewan sembelihan dan bahan makan berupa padi pada asal kelahiran mama dari yang meninggal dunia dan akan diberikan kepada mereka sesuai dengan norma adat. Pembayaran kembalipun sesuai norma adat. Maksud upacara adat ini dibuat yaitu : 1. Agar anak cucu yangmengetahui akan asal usul kelahiran 2. Ada unsur penanaman nilai budaya 3. Ada unsur kasih sayang terhadap yang meninggal dunia 4. Ada nilai unsur apresiasi terhadap nilai budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047