Rambu Solo'

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800782
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Sulawesi Selatan
Responsive image
Rambu Solo’ merupakan upacara pemakaman secara adat di Tana Toraja Propinsi Sulawesi Selatan. Upacara Tradisional Rambu Solo’ ini sangat unik karena hanya ditemukan di Tana Toraja. Bagi masyarakat Tana Toraja upacara ini mempunyai makna yang penting karena merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada orang tua ataupun saudara yang telah meninggal dunia. Dalam Aluk o Dolo (kepercayaan tradisional masyarakat Tana Toraja), seseorang yang telah meninggal belum akan dianggap meninggal sebelum dilaksanakan upacara Rambu Solo’. Sebagai sebuah bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia, upacara ini menjadi sangat istimewa karena upacara ini dilaksanakan selama beberapa hari dengan berbagai rangkaian upacara dan melibatkan banyak orang untuk melaksanakannya. Bagi kalangan masyarakat biasa, pada umumnya Rambu Solo’ dilaksanakan selama 7 hari. Selain berbagai prosesi upacara, Rambu Solo’ pada umumnya dilaksanakan selama 7 hari. Selain berbagai prosesi upacara, Rambu Solo’ juga membutuhkan cukup banyak hewan untuk dikurbankan. Dalam Rambu Solo’ biasanya ada puluhan ekor babi dan kerbau yang dipotong. Rambu Solo’ dimaksudkan untuk memberikan bekal kehidupan kepada orang mati di akherat. Rambu Solo’ berlangsung di sekitar Tongkonan (rumah adat Toraja) maupun di lapangan atau halaman rumah adat tersebut. Berbagai ritual dilaksanakan dalam Rambu Solo’, Aturan umum dalam upacara Rambu Solo’ adalah ma’dio’ tomate (memandikan orang mati), ma’doya (pra pemakaman), ma’balun (membungkus mayat dengan kain), ma’bolong (berkabung) hingga mengantarkan ke pemakaman khas Toraja yang berada di lereng tebing. Selain merawat jenazah dalam Rambu Solo’ juga ada beberapa ritual lain yang sering menjadi tontonan masyarakat, diantaranya adalah Ma’pasilaga Tedong (adu kerbau), kerbau yang diadu adalah kerbau khas Toraja yang mempunyai ciri tanduk bengkok ke bawah. Selain adu kerbau, dalam Rambu Solo’ juga digelar tari-tarian khas Toraja diantaranya adalah Pa’rinding, Pa’pasilaga Tedong, Pa’badong, Pa’katia, dan lain-lain. Sampai saat ini upacara Rambu Solo’ ini masih dilaksanakan oleh masyarakat Suku Bangsa Toraja yang tinggal di kabupaten Tana Toraja Propinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Tana Toraja adalah sebuah kabupaten yang terletak di bagian tengah Pulau Sulawesi yang mempunyai kondisi alam berupa dataran tinggi yang berbukit-bukit. Pada masa lalu masyarakat Tana Toraja tinggal di Tongkonan (rumah adat), sampai saat ini Tongkonan-Tongkonan di Tana Toraja masih terawat dan menjadi symbol ikatan kekeluargaan. Dalam kehidupan sosial masyarakat Tana Toraja upacara Rambu Solo’ bukan sekedar upacara untuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia namun upacara ini juga berperan sebagai penguat ikatan sosial dalam masyarakat Tana Toraja. Rambu Solo’ merupakan upacara adat yang besar melibatkan seluruh keluarga besar, teman, tetangga, hingga warga di sekitar Tongkonan sehingga membutuhkan pengorganisasian yang baik.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047