Momeati

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800803
Domain
Tradisi dan Ekspresi Lisan
Provinsi
Gorontalo
Responsive image
Mome’ati merupakan istilah bahasa Gorontalo untuk kegiatan membaiat seseorang. Kata baiat berasal dari bahasa Arab ‘baya’at’ yang berarti janji atau ikrar. Dengan demikian mome’ati atau membaiat berarti membuat perjanjian atau melaksanakan suatu ikrar. Adat mome’ati merupakan suatu keharusan yang wajib dilaksanakan oleh keluarga muslim Gorontalo kepada anak mereka jika telah mencapai usia wajib untuk dibaiat. Mome’ati mengandung unsur pendidikan moral, pensucian diri, pendalaman ajaran agama agar membudaya dalam kehidupan pribadi sang anak. Acara adat mome’ati dilaksanakan melalui tahapan kegiatan yang terdiri dari molungudu (mandi uap dengan ramuan tradisional), momonto (pemberian tanda suci), momuhuto (siraman air kembang), mopohuta’a pingge (menginjakkan kaki di atas piring), mome’ati (membuat ikrar perjanjian) dan diakhiri dengan mohatamu (mengkhatamkan alqur’an). Pada acara mome’ati ini sang gadis/puteri berpakaian adat kebesaran yang disebut wolimomo atau madipungu, memakai konde dengan sunthi tertusuk pada konde, lima atau tujuh tangkai (sesuai status orang tua sang gadis/puteri), dijemput oleh pemangku adat dari huwali lo wadaka (kamar hiasa) ke puade (singgasana pembe’atan) diiringi puisi adat yang disebut tuja’i. Tujai merupakan ragam syair puisi adat yang berisi kata-kata sanjungan dan doa yang khusus diucapkan oleh pemangku adat yang disebut baate. Tujai disamping digunakan pada upacara adat mome’ati juga diucapkan pada pelaksanaan upacara perkawinan, penobatan, penyambutan tamu dan kematian. Singgasana pembeatan atau pu’ade yang disiapkan sebagai tempat duduk kebesaran bagi sang puteri bermakna penghargan kemuliaan kepada anak gadis yang memasuki alam keremajaan berikrar untuk mentaati ketentuan adat dan agama. Sedangkan busana bermakna bahwa anak gadis masih hijau yang berarti semua rahasia tentang dirinya, masih tertutup. Orang tua sebagai penyan-dang amanah, wajib menata pribadi kehidupannya, untuk dipertanggungjawabkan kepada Allah.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047