Bantayo Poboide

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800807
Domain
Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta
Provinsi
Gorontalo
Responsive image
Bantayo Poboide dari namanya terdiri atas kata bantayo yang berarti bangsal, balai, dan poboide yang berarti berbicara. Secara fisik Bantayo Poboide dapat dilihat berbentuk bangunan sebuah rumah gedung atau balai tempat berkumpul dan bermusyawarah. Akan tetapi di pihak lain Bantayo Poboide dapat berarti organisasi pemerintahan yang berbentuk dewan yang sering juga disebut sebagai dewan kerajaan (sama dengan DPR masa sekarang). Jadi Bantayo Poboide merupakan bangsal atau balai untuk membicarakan berbagai persoalan tentang negeri yang terorganisir, kedudukannya di atas maharaja, mempunyai kekuatan hukum, berdiri sendiri (independent), tidak terkait dengan politik, semata-mata bekerja untuk kesejahteraan negeri, dan membangun moralitas pemimpin dan rakyat negeri sesuai adat dan syarak. Dalam system pemerintahan Gorontalo jaman dulu dikenal adanya dua macam Bantayo Poboide. Pertama, Bantayo Poboide lo Lipu atau Dewan Rakyat Kerajaan yang berkedudukan di pusat pemerintahan kabupaten/kota. Kedua, Bantayo Poboide lo Linula atau Dewan Rakyat Kecamatan yang berkedudukan di pusat pemerintahan kecamatan. Dasar hukum pendirian Bantayo Poboide tidak dapat dicari pada undang-undang sebagaimana terlihat dalam system pemerintahan nasional sekarang ini, tetapi harus dilihat dari sudut pandang sejarah terbentuknya Linula atau Lipu. Bantayo Poboide dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama (iloheluma), melalui perundingan 17 raja di Padengo Bo’idu (ladang atau padang tempat bicara) di wilayah Tapa dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat dan pegawai syarak. Perundingan tersebut menghasilkan 3 keputusan pelaksanaan pemerintahan yang terdiri dari (a) Golongan Wombu dan Dile yang memimpin pemerintahan, (b) Golongan Tiyombu yang terdiri dari para Baate yang diberi mandat sebagai pemegang kuasa adat dan hukum adat, dan (c) Golongan Tilo Tiyamo yang merupakan perwakilan rakyat. Ketiga kekuasaan dalam pemerintahan tersebut diangkat dari falsafah kekuasaan dengan slogan Datahu lo Huntu Hu’idu yang berarti kekuasaan maharaja bersumber dari rakyatnya dan ini berarti bahwa keagungan maharaja terletak pada dukungan dari rakyatnya. Para anggota Bantayo Poboide difungsikan sebagai Ulil Amri Minkum. Pada masa pemerintahan Raja Eyato, beliau membajukan Bantayo Poboide sebagai manusia tanpa nafsu, tidak memerlukan apa-apa, tidak berambisi, membuat peraturan semata-mata untuk kepentingan umum. Utas bantayo diberi baju sebagai sifat Tuhan ‘kalam muta kalimum’ artinya bebas berbicara, siapa pun tidak dapat menghalangi. Oleh karena itu untuk mengontrol pemerintahan maka lokasi Bantayo Poboide dibangun berhadapan dengan Istana Maharaja. Secara fisik Bantayo Poboide berdiri sebagai bangunan gedung yang terdiri dari beberapa komponen bermakna dan memiliki kegunaan antara lain tiang, tangga dan ruangan. Tiang berfungsi sebagai fondasi dan penopang bangunan. Ada tiga jenis tiang yaitu 2 buah tiang utama atau dalam bahasa Gorontalo bernama “wolihi” dan 6 buah tiang di serambi depan serta 32 buah tiang dasar yang dalam bahasa Gorontalo disebut “potu”. Tangga yang terdapat pada samping kiri kanan bangunan masing-masing terdiri dari 8 anak tangga, sebagai lambang dari 8 kerajaan kecil (linula). Terakhir ruangan terbagi atas tiga bagian utama yaitu serambi (sulambe dan palepelo), dulodehu yang terdiri dari ruangan tempat menerima tamu, tempat bersidang, ruangan santai keluarga serta ruangan serba guna dan huwali yaitu kamar-kamar tidur.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047