Permainan Tangkap Ayam

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201900855
Domain
Tradisi dan Ekspresi Lisan
Provinsi
Kepulauan Riau
Responsive image

 

Main tangkap ayam adalah sebutan untuk menyebut nama permainan ini, belum ditemukan istilah lainnya dalam menyebut nama permainan ini. permainan ini hanya terdapat di Kabupaten Lingga

PEMAIN

Permainan tangkap ayam dapat dilakukan oleh beberapa orang, biasanya dilakukan sekitar 4 orang. Permainan dilakukan secara beregu atau berpasangan misalnya 2 lawan 2.

ATURAN MAIN

-   Sebelum memulai permainan terlebih dahulu dibuat lingkaran yang dapat memu at pemain yang akan dimasukkan dalam lingkaran tersebut, ukurannya sekitar 1 – 1,5 meter

-   Permainan diawali sut yang diwakili oleh salah seorang pemain untuk menentukan pihak yang menang dan kalah “Yang jadi” untuk memulai permainan.

-  Setelah ditentukan pihak yang jadi, kemudian pihak yang menang sut akan berlari menjauh menghindari tangkapan dari pihak “Yang jadi”.

- “Yang jadi” akan berusaha seku at tenaga untu k menangkap salah seorang pihak lawan setelah dapat maka akan dibawa ke dalam lingkaran/kurungan. Diu sahakan u ntu k menangkap kedu anya secara bergantian.

- Jika salah satu seorang pihak yang telah ditangkap dan dimasukkan dalam kurungan berhasil dicuit oleh kawannya, maka anak yang telah ditangkap tersebut dapat bebas seperti semula, namun jika tidak berhasil

dan keduanya berhasil dimasukkan dalam dalam kurungan maka permainan diulang dari awal dan pihak yang telah berhasil di tangkap akan bergantian menjadi pihak “Yang jadi” proses tahapan permainan sede- mikian rupa hingga akhirnya permainan diulang dari posisi awal.

ALAT YANG DIGUNAKAN

Alat yang digunakan sangat sederhana, hanya sebuah kayu u ntu k membu at sebu ah lingkaran yang akan digunakan sebagai kurungan.

CARA PEMBUATAN

Untuk membuat skema permainan terlebih dahulu menentukan lokasi yang akan dijadikan sebagai lahan untuk permainan, permainan ini biasanya dilakukan di luar ruang, bisa dihalaman rumah atau di lapangan. Diameter dibuat dengan ukuran sekitar 1 – 1,5 meter atau kira-kira seukuran kedua tangan yang direntangkan. Untu k membu at lingkaran dapat dilakukan dengan menggunakan penggaris dari kayu yang dapat diperoleh dengan mudah disekitar lingkungan mereka.

WAKTU DAN TEMPAT

Waktu permainan dilakukan pada siang hari atau sore hari, tempat permainan dilakukan di luar ruang, bisa dihalaman rumah atau dilapangan. Sesuai kesepakatan bersama antara pemain.

 

dum

Pecah pele lentam lentum

 

Selesai menyanyikan lagu .”Ya ng jad i” langsu ng menebak letak benda yang disembunyikan tersebut berada ditangan siapa diantara para pemain itu.

-   Jika tebakannya tepat maka yang jadi akan berganti orang. Jika tidak tepat maka permainan diulang dari awal. Demikian permainan itu dilaku kan secara berulang.

 

ALAT YANG DIGUNAKAN

Alat yang digunakan untuk permainan ini sangat sederhana tidak memerlukan berbagai macam alat tapi cukup sebuah benda yang dapat disembunyikan di telapak tangan seperti guli atau batu

 

WAKTU DAN TEMPAT

Permainan ini dapat dilakukan kapan saja, sesuai dengan keinginan. Bisa dilakukan pada pagi, siang atau sore hari. Tempat permainan tidak terbatas oleh ruang tertentu tetapi dapat dimainkan dimana saja, tapi umumnya dilakukan diruang yang tertutup atau beratap seperti di dalam rumah atau diteras rumah

 

-


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

AMRAN, A.Md

Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga , Jl. Raja Muhammad Yusuf Daik Lingga, Kabupaten Lingga

081371197962

SYAMSUL ASRAR, S.ST, MM

Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga , Jl. Raja Muhammad Yusuf Daik Lingga, Kabupaten Lingga

081277799773

syamsul.asrar@gmail.com

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047