Kerajinan Tradisional Kain Lantung

Tahun
2011
Nomor. Registrasi
2011001400
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Bengkulu
Responsive image
Kain lantung bagi masyarakat Bengkulu merupakan bagian dari perjalanan sejarah, karena benda ini keberadaannya lahir dari hasil budaya masyarakat Bengkulu pada situasi dan kondisi dalam masa perjuangan melawan penjajah. Fungsi benda ini pada masa itu sebgai pelindung atau pakaian. Keberadaan kain itu diperkirakan sekitar tahun 1943 atau satu tahun Jepang menanamkan kekuasaannya di Indonesia. Keadaan perekonomiam masyarakat pada waktu itu menyulitkan masyarakat dalam mencari atau membeli pakaian atau kain lantung atau drill, oleh karena itu timbul pemikiran bagaimana mendapatkan pengganti kain untuk pelindung tubuh, maka muncullah ide pembuatan kain lantung sebagai alternative. Hutan dengan bermacam jenis pepohonan pada waktu itu yang menjadi bahan pokoknya. Pada mulanya dicari jenis pohon yang kulitnya bergetah, karena kulit kayu yang mengandung getah tidak mudah rusak. Bahan kain lantung diambil dan kulit kayu pohon karet, hutan, ibuh, trap dan kedui yang sudah tua umurnya. Semakin tua umur pohon semakin baik mutu kain lantung yang dihasilkan. Alat yang diperlukan dalam pembuatan kain lantung ini adalah ?perikai? yaitu sejenis alat pukul yang terbuat dari tanduk kerbau atau jenis kayu keras dengan ukuran panjang dan besarnya sekitar 40x10 cm. Apabila semua perlengkapan sudah siap, maka kulit kayu yang sudah dipotong menurut ukuran yang diinginkan tersebut terus dipukul-pukul sampai menjadi lebar, tipis, lembut dan rata, sehingga menjadi lembaran atau kain kulit kayu. Sesudah menjadi lembaran kain dikeringkan dengan cara di angin-anginkan di tempat yang teduh sambil dibersihkan dengan sapu lidi. Penggunaan kain lantung disesuaikan dengan keinginan si pemakai dalam arti bahwa kain lantung tersebut dapat dibuat atau dibentuk menjadi baju lantung, celana atau hanya kain saja. Proses pembuatan kain lantung terdapat dua cara, yakni dijahit dengan benang (ambak) yang bahannya dari se.rat kulit ?kayu kloi?, cara kedua dengan bahan dasarnya getah ?kayu karet hutan?.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011

Pelaku Pencatatan

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang

Jalan Raya belimbing No. 16 A Kuranji Padang, Sumatera Barat

0751496181

surat@bpsnt-padang.info

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047