Tarian Caci

Tahun
2011
Nomor. Registrasi
2011001494
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
Responsive image
Kata caci terdiri dari dua suku kata yaitu ca dan ci. Bagi masyarakat Manggarai, kata caci berasal dari kata ca yang berarti satu dan ci yang berarti paksa atau memaksa. Secara harfiah arti caci satu, satu di sana satu di sini, memukul dan menangkis secara berbalasan satu lawan satu. Caci merupakan pertarungan dua orang pria, satu lawan satu secara bergantian. Dalam caci ada pihak memukul (paki) lawannya dengan menggunakan pecut, cambuk (larik) atau tali. Sedangkan lawan yang dipukul menangkis (ta?ang) dengan menggunakan perisai (nggiting) dan busur (toreng, agang). Permainan caci terdiri dari dua kelompok (kubu). Istilah kubu di sini bukan dimaksud sebagai lawan, musuh atau menampilkan kehebatan saling pukul atau saling cambuk, melainkan mempertahankan semangat kekeluargaan. Selain itu permainan caci tidak mementingkan siapa yang kalah dan yang menang. Di antara mereka tidak ada rasa dendam setelah bermain caci, bahkan meningkatkan rasa persatuan, persaudaraan dan persahabatan. Hal yang terpenting dilihat adalah permainan caci itu secara keseluruhan. Dalam permainan caci penampilan kekuatan bukanlah aspek terpenting tetapi bagaimana seni bertanding secara sehat dan sportif. Permainan caci merupakan suatu momen budaya tertentu yang sifatnya suka cita dan dilakukan dalam upacara adat dan acara khusus. Hal ini dapat dilihat dalam upacara perkawinan (tae kawing), syukuran (panti) baik syukuran membuka ladang baru maupun syukuran hasil panen, syukuran warga kampung, syukuran tahunan, syukuran pentahbisan imam, penyambutan tamu kehormatan, peringatan HUT Kemerdekaan RI, hari Pendidikan Nasional, Sumpah Pemuda atau hari bersejarah lainnya. Dalam masyarakat Manggarai penti adalah pesta adat Manggarai yang bernuansa syukuran kepada leluhur atau supranatural atau wujud tertinggi (mori keraeng) yang dilaksanakan oleh sekelompok masyarakat dalam situasi formal dan suasana suka cita ( Nggoro 2006 :187). Dalam kesenian caci yang ikut bermain adalah orang dewasa yang sudah berumur 21 tahun ke atas karena permainan ini secara bebas diartikan menguji ketangkasan satu lawan satu. Namun demikian orang tua juga diperbolehkan bermain caci karena tidak menutup kemungkinan walaupun sudah tua selain masih kuat dan berpengalaman. Dalam permainan caci tidak diperkenankan pemain antara saudara kandung, saudara sepupu dekat, satu warga kampung, keluarga tetangga (pa?ang ngaung) kenalan dekat (kae reba). Hal ini dilakukan karena semua sudah dianggap saudara atau keluarga.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011

Pelaku Pencatatan

?

Jl. Patimura - Ruteng

81353723622

valentinus57@yahoo.com

Petrus Janggur

Jl. Soekarno - Ruteng

?

?

Pelapor Karya Budaya

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Manggarai

Jl. A. Yani Ruteng

(0385) 22546

?

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047