Kalang Obong - Jawa Tengah

Tahun
2010
Nomor. Registrasi
2010000223
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Jawa Tengah
Responsive image
Masyarakat Kalang tersebar di berbagai daerah, antara lain di Gombong. Masyarakat Kalang adalah masyarakat yang tempat tinggalnya di batasi, karena dahulu ada anggapan bahwa orang Kalang itu berbeda dengan orang pada umumnya. Menurut Mitos mereka (orang kalang) memiliki ekor. Masyarakat kalang terbagi dua yakni kelompok kalang obong dan kalang kaplong. Kelompok kalang obong mengikuti jalur laki-laki atau Patrilineal, dan mereka berhak melakukan upacara kalang obong. Masyarakat kalang memiliki kepercayaan bahwa setiap anak harus berbakti kepada orang tua sampai orang tua meninggal dengan cara memulyakan leluhurnya. Anak mempunyai ??hutang budi?? pada orang tua, oleh karena itu si anak berkewajiban membayar dengan berbakti dan memelihara makam orang tua. Wujud bakti dengan ditunjukikan melalui upacara obong untuk menyempurnakan arwah leluhur. Yang di bakar adalah replika berupa boneka dari kayu yang di sebut Golekan. Upacara Kalang Obong di lakukan untuk menyempurnakan arwah nenek moyang. Upacara tersebut biasanya dilakukan pada hari ke 1000 meninggalnya seseorang. Di lakukan setelah magrib, puncaknya kegiatan yakni pembakaran puspa di lakukan pada jam 24.00/ tengah malam dan berakhir pada jam 03.00 dini hari. Bulan dan harinya tidak di tentukan. Upacara di lakukan di rumah dan di lapangan untuk prosesi obongnya. Upacara selain di hadiri oleh keluarga, juga di hadiri beberapa tamu undangan. Dalam upacara di pimpin oleh seorang dukun. Jabatan dukun di peroleh secara turun-temurun dan harus seorang wanita. Selain itu juga ada orang-orang yang membuat puspa, mereka haruslah laki-laki dan merupakan keturunan langsung dari pembuat puspa dan pancer lanang dari dukun. Pelaksana lainnya adalah masyarakat kalang yang merupakan keluarga dekat atau anak cucu dari seseorang yang di upacarai. Setiap anak dari no 1 dan seterusnya memiliki peran masing-masing. Warga masyarakat kalang lainnya yang merupakan keluarga jauh bertugas membuat sajian dan hidangan pada waktu upacara. Perlengkapan upacara antara lain bahan makanan yang di masak dan buah-buahan; jajan pasar; gagarmayang; wadah tempat sesaji; ayam jantan; kerbau jantan; kerbau jantan yang di sembelih dan dua ekor itik jantan. Upacara dimulai tiga hari sebelum upacara kalang obong. Dukun bersama pengiring membawa puspa dalam kondisi telanjang datang ke rumah orang yang punya hajat. Langkah selanjutnya setelah puspa diberikan adalah membuat sesaji. Kemudian ada acara ngadeg-andegi yang dimaksudkan agar arwah yang akan diobong datangke rumah dan masuk dalam puspa. Esok harinya, kerbau disembelih dan dagingnya dibagikan kepada para tamu upacara yang dilakukan di dalam rumah untuk ahli waris almarhum dan yang di luar untuk tamu undangan. Pintu yang menghubungkan dalam dan luar rumah selalu tertutup, baru dibuka apabila puspa akan ke luar. Ahli waris duduk di seputar kerbau tanpa daging dengan balai-balai yang penuh sesaji. Dukun kemudian membaca mantra, dan puspa diserahkan ahli waris, dan seterusnya sampai upacara selesai. Nilai-nilai yang terkandung dalam upacara, antara lain gotong-royong, musyawarah, persaudaraan, pengendalian sosial.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

Pelaku Pencatatan

Sukimun

Tenaga Teknis, Diknas kab. Kabumen, Jateng

?

?

?

?

?

?

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

komunitas Kalang

?

?

?

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047