Tata Cara Upacara Adat Pengantin Gaya Semarangan

Tahun
2013
Nomor. Registrasi
2013003749
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Jawa Tengah
Responsive image
Tradisi Pengantin Gaya Semarangan merupakan budaya masyarakat Kota Semarang Jawa Tengah memiliki keunikan baik dalam tata upacara maupun busana dan kelengkapannya. Pengantin gaya Semarangan ini mencerminkan terpadunya unsur budaya yang berbeda dari keberagaman masyarakat pendukungnya, yakni budaya Arab, Jawa, Cina, dan Melayu. Dalam sarasehan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Semarang (25 Juni 2002) bahwa tata rias, busana, dan upacara adat Pengantin gaya Semarangan yang dilaksanakan warga Pekojan, Kampung Begog, Kauman, dan Kampung Melayu pada masa lalu, disepakati dan ditetapkan sebagai Tata Cara Upacara Adat Pengantin Semarangan, serta menjadi salah satu aset dan ikon budaya masyarakat Kota Semarang. Aturan dan Tata Cara Upacara Pengantin gaya Semarangan, memiliki tahapan yang sangat simpel dan sederhana yaitu meliputi: 1.Proses Pencarian dan Pengenalan masing-masing Calon Pengantin 2.Lamaran 3.Upacara Pernikahan 1.Proses Pencarian/Pengenalan Calon Pengantin Dalam proses pencarian/pengenalan antar calon pengantin, di mana sang pemuda untuk mendapatkan calon pasangannya pada masa lalu, lebih banyak dicarikan oleh orang tuanya. Selanjutnya orang tua dari anak laki-laki tersebut mengutus beberapa orang untuk mencarikan pasangan anaknya, setelah dipertimbangkna baik-baik dan disetujui, maka dilakukan lamaran secara resmi. Namun dalam perkembangannya proses pengenalan (pra pernikahan), pada umumnya memiliki 3 (tiga) macam cara untuk mencari dan mengenal calon pasangannya: a.Perkenalan dan pendekatan langsung yang dilakukan oleh calon pengantin (jika sudah saling mengenal dan keduanya sepakat akan menjadi pasangan hidup dan masing-masing orang tuanya sudah menyetujui, maka langsung dilanjutkan dengan upacara lamaran). b.Perkenalan dan pendekatan dengan bantuan orang tua, keluarga dekat, teman, atau perantara lain. c.Perkenalan dan pendekatan dengan perantara comblang. 2. Lamaran Upacara Lamaran berlangsung di kediaman orang tua Calon Pengantin Putri (CPi). Rombongan Calon Pengantin Putra (CPa) datang dan diterima ole keluarga CPi. Setelah saling saling mengenalkan, wakil keluarga CPa mengemukakan maksud kedatangannya bertamu, yaitu ingin melamar CPi untuk dipersandingkan dengan putra keluarga yang diwakilinya. Busana yang dikenakan sesepuh putri: Kain Kebaya dan rambut disanggul model Semarangan. Untuk sesepuh Pria: Kain sarung, jas warna gelap, dan ikat kepala model pesisiran. Rombongan CPa membawa berbagai macam makanan khas dan pakaian sebagai ?songsongan? untuk CPi. Pada akhir lamaran dibicarakan masalah kepastian hari dan tanggal pelaksanaan pernikahan. 3. Upacara Pernikahan Prosesi Upacara Pernikahan Pengantin gaya Semarangan hanya mengenal 3 (tiga) prosesi, yaitu: Setelah waktu yang ditentukan oleh kedua keluarga CPa dan CPi tentang pelaksanaan pernikahan putra-putrinya, sebelum melaksanakan Upacara Pengantin gaya Semarangan (Ijab Kabul, Ngarak Pengantin, dll), pada malam harinya dilaksanakan ?Lek-Lekan? di kediaman Keluarga/Orang Tua CPi. Dalam Prosesi ?Lek-Lekan? ini, ada beberapa aktivitas yang dilakukan oleh keluarga CPi, di antaranya: Slametan, Ukupan, Kesenian Blantenan. Upacara selamatan/kenduri pada umumnya dilaksanakan seusai Shalat Maghrib, kemudian malamnya dilanjutkan dengan menampilkan kelompok kesenian ?Blantenan? (Shalawatan), puji-pujian yang berbafaskan Islam, dengan mengambil tempat di ruang tamu atau di halaman. Sedangkan di dalam kamar CPi dilaksanakan upacara ?ukupan?, yaitu melaksanakan ?luluran?, memberi ?pacar? (kutek) pada kuku jari-jari CPi dan meng-ukup CPi, yaitu memberi wangi-wangian dengan asap pewangi pada tubuh CPi. Ukupan ini dimaksudkan untuk memberi aroma wangi pada tubuh CPi pada saat upacara pernikahan esok harinya, dan tentunya kamar pengantin juga. Upacara Ukupan dilaksanakan oleh juru rias didampingi sesepuh kerabat dekat CPi. b. Upacara Ijab Kabul/Akad Nikah Upacara Ijab Kabul ini ada yang dilaksanakan di masjid ada pula yang dilaksanakan di rumah CPi dengan sebutan ?mbedhol penghulu?. 1) Upacara Ijab Kabul di Rumah/Mbedhol Penghulu Prosesi iringan Pengantin CPa dimulai dari rumah CPa menuju rumah CPi. Di rumah CPi keluarga dan perwalian menyambut kedatangan rombongan CPa, kemudian dilaksanakan penyerahan perwalian dari orang tua CPi. Setelah penghulu datang dan menerima penyeraan perwalian orang tua CPi, maka dilakukan upacar ?ujab kabul? lengkap sesuai dengan aturan Agama dan Negara. Setelah ijab kabul selesai dilanjutkan ?upacara temon/panggih?. 2) Upacara Ijab Kabul di Masjid Ijab Kabul di Masjid, prosesinya tidak jauh berbeda dengan Ijab Kabul di rumah CPi, hanya CPi menunggu di rumah. Setelah prosesi Ijab Kabul terlaksana, CPa bersama rombongan menuju rimah CPi yang sudah menunggu, selanjutnya dilaksanakan temon/panggih. Untuk acara Panggih atau Temon dalam Pengantin gaya Semarangan ini sangat praktis dan sederhana, yaitu Pengantin Putri (PPi) mencium tangan Pengantin Putra (PPa). Kemudian keduanya (PPa dan PPi) sama-sama sungkem kepada kedua Orang Tua PPi dan kedua Orang Tua PPa. c. Ngarak (Kirab) Pengantin Adapun Prosesi dan Properti Arak-Arakan/Kirab (Ngarak) Pengantin adalah sebagai berikut: Pertama : Rombongan Pengantin Putra (PPa) sesampai di pintu rumah Pengantin Putri (PPi), kelompok pembawa Kembang Manggar dan kesenian Rodhat/terbangan berjajar di kanan kiri pintu masuk. Kedua : Pengantin Putra turun dari kuda menuju ke pelaminan diringi rombongan Denok Kenang. Ketiga: : Pengantin Putri di atas tandu beserta Denok kenang dan keluarga PPi menjemput PPa, kemudian turun untuk dipertemukan PPa. Keempat : Keluarga PPa dipersilakan duduk di sebelah kanan tempat pelaminan. Rombongan pengiring dipersilakan duduk di tempat yang tersedia. Kelima : PPa dan PPi bersalaman (sungkem) kepada kedua Orang Tua dan Besan. Keenam : Kedua mempelai duduk di tempat pelaminan. Dalam acara ramah tamah disuguhkan kesenian Rodat, Musik Gambang Semarangan, dan Tari Ular, serta sajian makan khas Semarang, seperti Roti Ganjel Rel, Jabika, Lumpia, Ketan Biru, Cucur, Tahu Pong, Wedang Ronde, dll

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013

Pelaku Pencatatan

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

Dwi Hastuti

?

?

?

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047