Ulu Ambek

Tahun
2014
Nomor. Registrasi
2014004895
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Sumatra Barat
Responsive image
Pertujukan ulu ambek adalah pertunjukan beradat, pertunjukan kesenian yang diklaim sebagai suntiang (mahkota) ninik mamak ata penghulu, oleh karena itu selama pertunjukan berlangsung tidak boleh ada pertunjukan lain pada saat yang sama. Selama pertunjukan berlangsung tidak dibolehkan seseorang menimbulkan kebisingan, termasuk yang ditimbulkan dari suara knalpot sepeda motor, sehingga seseorang harus menuntun sepeda motornya dalam keadaan mesin tidak hidup apabila harus melewati laga-laga tempat pertunjukan berlangsung. Di samping itu, selama beberapa hari yang telah ditetapkan untuk pertunjukan ulu ambek, semua pedagang yang berjualan di sekitar arena pertunjukan harus tunduk kepada standar harga yang ditetapkan oleh ninik mamak atau penghulu dan tidak dibolehkan menaikkan harga dagangannya tanpa izin dari ninik mamak atau penghulu tersebut.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

Pelaku Pencatatan

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Propinsi Sumatera Barat

Jalan Khatib Sulaiman Nomor 7 Kota Padang

07517055183

info@sumbar.travel

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047