Cap Tikus

Tahun
2015
Nomor. Registrasi
2015005304
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Sulawesi Utara
Responsive image
Cap Tikus merupakan alkohol lokal berkadar tinggi (+ 40-60 %) hasil olahan penyulingan dari sadapan nira pohon enau/aren (seho/saguer). Salah satu pohon yang mendapat posisi khusus dalam sejarah dan kebudayaan Minahasa karena manfaatnya yang beraneka ragam. Produk Cap Tikus sendiri dapat dihasilkan setelah memperoleh produk Saguer (tuak/palmwine) kemudian dimasak/ disuling untuk mendapat produk Cap Tikus.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Pelaku Pencatatan

?

Desa Rumengkor, Kec. Tombulu, Kab. Minahasa

?

?

Pelapor Karya Budaya

Budi Kristanto

Jl. Katamso

?

?

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047