Prang-pring

Tahun
2015
Nomor. Registrasi
2015005946
Domain
Tradisi dan Ekspresi Lisan
Provinsi
Jawa Barat
Responsive image
Prang-pring merupakan istilah dari bahasa Sunda yang menyatakan habis ludes atau sudah tidak ada apa-apa lagi. Permainan Prang-pring biasanya dilakukan oleh tiga sampai tujuh orang anak, baik anak laki-laki atau perempuan atau bisa juga campuran keduanya. Cara memainkan permainan ini adalah awalnya memilih pemimpin permainan terlebih dahulu. Setelah dipilih pemimpin permainan menunjuk kaki pemain lain dengan cara menepuk sambil menyanyikan lagu dan setiap kaki yang ditunjuk bersamaan dengan akhir lagu harus ditekuk. Setelah semua kaki pemain ditekuk mereka akan berdialog dengan pemimpin permainan, hingga berakhir pada dialog yang mengharuskan salah satu pemain dijatuhkan dengan riang gembira.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Pelaku Pencatatan

?

Komunitas Hong, Bandung

?

?

Pelapor Karya Budaya

Erna Febriani

Dit. WDB, Kemdikbud

?

?

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047