Menganjan

Tahun
2015
Nomor. Registrasi
2015006098
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Kalimantan Barat
Responsive image
Menganjan adalah suatu upacara yang merupakan rangkaian terakhir dari adat kematian masyarakat Dayak Pesaguan di Kec. Tumbang Titi, Kab. Ketapang, Prov. Kalimantan Barat. Upacara Manganjan merupakan pertanda penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Setelah dikanjanan, orang yang telah meninggal tersebut diyakini akan dipenuhi kebahagiaan di surga. Kata ?nganjan? berasal dari kata dasar ?kanjan?, yang berarti menabuh gendang. Maksud pelaksanaannya adalah mengganti suasana berkabung yang penuh duka menjadi suasana riang gembira.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Pelaku Pencatatan

?

Desa Jelayan, Kec. Tumbang Titi, Kab. Ketapang

?

?

Gemalo S.A. Boning

Desa Tumbang Titi, Kec. Tumbang Titi, Kab. Ketapang

?

?

Al. Yan Sukanda

Jl. A. Yani No.109 Ketapang

0815 222 9009

?

Pelapor Karya Budaya

Benedikta Juliatri Widi Wulandari

Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Pontianak, Jl. Letjen Sutoyo Pontianak

(0561)737906/760707

bpsntkalimantan@yahoo.co.id

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047