Kelentangan Banyuasin

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201900881
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Sumatra Selatan
Responsive image

Musik Tradisional Kelentangan Banyuasin terdiri dari sepuluh potong kayu mahang yang sudah dikupas kulitnya dan dibelah dua lalu dikeringkan beberapa hari hingga kering agar menimbulkan nada yang bagus ketika dipukul. Sepuluh potong kayu mahang yang sudah dikeringkan akan mengeluarkan nada mayor do, re, mi, fa, sol, la, si, do layaknya nada musik dari alat musik lainnya ketika diletakkan diantara dua batang pisang dan uniknya kayu-kayu mahang ini tidak mengeluarkan nada musik tersebut bila pengganjalnya bukan menggunakan pohon pisang. 

Alat musik tradisional Kelentangan ditemukan tahun 1960. Orang yang menemukannya adalah Gede Mat Yasin, warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III. Gede Mat Yasin menemukan kayu mahang menjadi alat musik secara kebetulan ketika sedang beristirahat di kebunnya. Ia mengambil kayu-kayu saat istirahat lalu memukul-mukuli potongan kayu. Kebetulan kayu mahang kering yang berada di dekat pondoknya itu sedang di atas tumpukan batang pisang. Kayu itu ternyata menimbulkan nada-nada musik. Bila kayu mahang yang sudah kering tadi diletakkannya di antara dua potongan batang pisang malahan mengeluarkan nada musik yang indah, tidak kalah dengan alat musik modern seperti sekarang.

Sarkoni, Ketua Kesenian Musik Tradisional Kelentangan Kabupaten Banyuasin mengatakan alat musik ini pada tahun 1960a-an hanya ditabuh saat orang-orang peladang beristirahat menunggu kebunnya sambil menghilangkan rasa penat (kelelahan) bekerja, namun kemudian sejak zaman marga, alat musik ini dilestarikan oleh masyarakat Desa Tanjung Beringin sebagai kesenian tradisional desa mereka. Musik Kelentangan akhirnya berkembang tidak hanya ditabuh di kebun-kebun, tetapi juga sudah mulai dibunyikan untuk mengiringi berbagai kegiatan persiapan hajatan pernikahan di kampung-kampung.

Musik tradisional Kelentangan ini juga ditabuh ketika ada tamu kehormatan dan sudah ditampilkan di luar negeri. Pada saat hajatan pernikahan, alat musik ini ditabuh terus selama tujuh hari tujuh malam berturut-turut secara bergiliran sambil ibu-ibu membuat kue-kue untuk acara pernikahan. Pada malam ketujuh, Musik Kelentang Mahang akan menyanyikan Lagu Dalu, sebagai tanda bahwa pembuatan kue-kue pernikahan sudah masuk hari terakhir (ketujuh). Kemudian besok harinya tim Musik Tradisional Kelentang Mahang ini juga akan ditabuh ketika arak-arakan pengantin pria menuju rumah pengantin wanita.

Grup Musik Tradisional Kelentangan terdiri dari lima orang; seorang penabuh kelentang kayu mahangnya, kemudian seorang menabuh nada kompres, seorang lagi menabuh ketipung dan dua orang menabuh gong.

Pada perkembangan selanjutnya Musik Kelentangan sudah memiliki syair lagu-lagu yaitu lagu Dalu yang biasa disenandungkan ketika tengah malam pada malam ketujuh pembuatan kue persiapan perayaan acara pernikahan. Kemudian lagu Ngarak Pengantin untuk mengiringi rombongan pengantin pria yang diarak menuju rumah pengantin wanita. Selain, itu lagu Papak Mendek, lagu khusus menyambut tamu-tamu kehormatan yang datang ke Kabupaten Banyuasin.

Musik tradisional Kelentangan pernah ditampilkan dalam berbagai festival music tradisional tingkat provinsi, nasional bahkan secara internasional disejumlah negara. Musik tradisional ini sekarang hanya biasa ditabuh oleh keturunan Gede Mat Yasin sebagai penemunya. Sekarang penabuh alat musik ini turun kepada keturunan Gede Mat Yasin bernama Bik Yam, namun beberapa generasi muda sudah mempelajari musik ini agar dapat dikembangkan dan ditampilkan di berbagai event/acara, baik dalam maupun luar negeri di bawah bimbingan Dinas Pariwisata, Seni, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banyuasin (Sekarang Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Banyuasin).

Sayangnya, alat musik ini belum bisa didapat di pasaran umum karena warga desa ini masih membuat untuk kerperluan tradisi mereka sendiri. Demikian pula generasi muda belum menggunakan alat ini untuk lagu-lagu sekarang, sehingga diperlukan pembinaan yang intensif dari berbagai pemangku kepentingan.. Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Banyuasin telah menjadikan alat musik tradisional ini sebagai aset penting dalam mendukung kemajuan pariwisata Banyuasin, karena itu alat musik ini selalu ditampilkan dalam kegiatan festival-festival musik, sehingga dapat diketahui banyak orang bahwa Kabupaten Banyuasin memiliki alat musik tradisional bernilai budaya lokal yang berkualitas.


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kab Banyuasin

Kompleks Pemkab Banyuasin No 23-24 Pangkalan Balai

07117690010

disdikporaparba@gmail.com

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

Bik Yamila

Desa Tanjung Beringin

0

Raden Gunawan

DISPOPAR Kab. Banyuasin

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047