Arsitektur Rumah Lanting

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201901044
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Kalimantan Selatan
Responsive image

Lanting adalah sebutan salah satu rumah tradisional Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarmasin yang mengapung diatas air. Rumah Terapung masih banyak dijumpai di sepanjang sungai di wilayah Kalimantan Selatan, sebagai produk arsitektur budaya sungai masyarakat Banjarmasin. Dari aspek fisik, dari dulu hingga kini bentuknya tidak pernah berubah, berbahan kayu, bagian dasarnya memanfaatkan batang kayu gelondongan atau drum sebagai fondasi untuk mengapungkan rumah. Dari aspek fungsi , rumah lanting merupakan rumah tinggal yang dibangun di atas air dengan konstruksi terapung (mobile). Dari sudut non-fisik, rumah lanting adalah hunian masyarakat yang dalam kehidupannya bergantung kuat dengan sungai. Rumah Lanting merupakan salah satu tipe dari sebelas rumah adat Banjar yang membedakan dari rumah tradisional lainnya (Seman dan Irhamna, 2006: 1). Keberadaan Rumah Lanting di atas sungai merupakan hasil adaptasi manusia terhadap lingkungan, sekaligus menjadi ciri khas, identitas Kota Banjarmasin.

Banjarmasin mendapat julukan “kota seribu sungai”, dikarenakan Banjarmasin memiliki banyak sungai-sungai besar. Disekitar sungai-sungai itu pulalah perkembangan Kota Banjarmasin terbentuk. Bagi orang Banjarmasin, sungai bukan hanya sekedar sumber air sebagaimana didefinisikan oleh para ahli (Sehyan, 1990: 67, Syahransyah, 2005: 72), tetapi juga sebagai orientasi hidup dan identitas diri. Sebagai orientasi hidup, hampir seluruh kegiatan sehari-hari mulai dari mandi, mencuci, hingga berdagang dilakukan di sungai, hal tersebut juga disebabkan oleh faktor jukung atau perahu yang menjadi alat transportasi utama bagi masyarakat Banjarmasin.

Konsep dasar arsitektur rumah lanting sangat sederhana, yaitu rumah tinggal masyarakat bawah berlatar belakang tradisi budaya sungai. Seluruh tradisi dan kebudayaan sungai termasuk di dalamnya lingkungan alam, termanifestasikan dalam bentuk fisik arsitektur tradisional menjadikannya rumah lanting sebagai arsitektur vernacular dari Kalsel (Mentayani, 2010:8). Rumah lanting biasanya diikat kuat pada pohon atau ditambatkan di sebuah tiang di tepi sungai, sehingga rumah lanting tidak hanyut terbawa arus sungai atau terombang-ambing. Walau lanting itu mengapung tetapi tetap harus kontak dengan daratan, bahkan lanting harus terhubungkan dengan daratan dengan cara membuat titian atau jembatan penghubung dari bahan kayu yang menyentuh tepian daratan. Panjang pendeknya titian diatur sedemekian rupa dan disesuaikan dengan kondisi ketinggian air sungai. Ketika permukaan air sungai pasang, posisi lanting ditarik mendekati tepi badan sungai, sebaliknya ketika permukaan air sungai surut, tali pengikat diulurkan menjauh dari tepian agar lanting tetap berada di permukaan. Pada umumnya rumah lanting menghadap ke arah daratan dan berukuran relatif kecil, sekitar 20-40 meter persegi. Rumah ini memiliki dua pintu yang mengarah ke daratan dan ke sungai, beserta dua jendela untuk sirkulasi udara. Dengan besaran yang sangat terbatas, efisiensi ruang menjadi sangat penting, hanya mampu mewadahi dua atau tiga ruangan saja. Ruang utama harus ada dan berfungsi ganda sebagai tempat tidur di malam hari, merangkap ruang keluarga di saat-saat santai, dan ruang tamu, bahkan ruang makan bersama, sekaligus ruang pelayanan, seperti dapur untuk memasak atau menyiapkan bahan makanan.

Dahulu belum lama berselang, kira-kira sekitar tahun 80-an, keberadaan rumah lanting mudah ditemui lalu-lalang tersebar di berbagai sudut perairan Banjarmasin menjadikan kota ini hidup dalam suasana hingar bingar, tetapi sekarang budaya lanting sudah mulai ditinggalkan seiring dengan perubahan zaman. Banyak faktor penyebab kondisi lanting semakin ditinggalkan, salah satu diantaranya karena adanya perubahan pola orientasi masyarakat dari sungai ke darat dan terbatasnya ketersediaan bahan bangunan.

Dari aspek historis, keberadaan lanting sejatinya merupakan simbol kota Banjarmasin sebagai ibu kota seribu sungai. Lanting adalah warisan peradaban Kalimantan Selatan, sekaligus menjadi identitas Banjar dan jika terlepas maka hilanglah identitas budaya Banjar.

Eksistensi lanting tidak bisa diingkari dalam masyarakat Banjar memiliki nilai penting sebagai pelestarian kebudayaan sungai, walau menyimpan berbagai macam problematik. Terlepas dari konsep kearifan lokal yang melekat kuat darinya, rumah lanting dianggap “mengganggu” pemandangan karena menimbulkan kesan jorok dan kumuh. Rumah lanting menjadi penghambat laju arus sungai, bahkan dituduh merusak hutan dan daerah aliran sungai bagian hulu. Hanya sedikit orang mengerti, bahwa rumah lanting justru menjadi penghambat laju arus sungai yang berarti membantu menahan banjir. Selain itu, rumah lanting juga mempunyai manfaat lain, yaitu bisa sedikit berperan menahan erosi pantai sungai karena dapat mengantisipasi gelombang yang diakibatkan oleh padatnya lalu lintas air. Saat ini lanting terancam oleh penggusuran. Jika kondisi ini tidak disikapi secara bijaksana, mustahil rumah lanting dapat bertahan. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan adalah penataan lingkungan yang sehat tidak terkesan kumuh menjadi sangat penting, di samping pemanfaatan dan pengembangan sebagai objek wisata.

 

*------------

Lanting adalah salah satu bentuk rumah tradisional di Kalimantan Selatan. Pada awalnya, rumah ini dihuni oleh para nelayan. Rumah Lanting ini kebanyakan terdapat di perairan Sungai Martapura. Pada zaman dulu, rumah lanting memegang peranan yang sangat penting karena lalu-lintas komunikasi, ekonomi dan sosial melewati sungai dengan alat transportasi jukung (perahu). Dalam perkembangannya rumah ini dipakai sebagai rumah tempat untuk berdagang berbagai keperluan pokok sehari-hari. Rumah Lanting merupakan bangunan rumah berbentuk segi empat panjang dengan ukuran sekitar 5 x 3 meter dengan konstruksi bubungan berbentuk atap pelana. Rumah ini dibangun di atas pelampung dua ataau tiga batang kayu yang besar.


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

Udin

Pinggir Sungai Barito, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan

0

Mita

Pinggir Sungai Martapura, Keluarahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

Drs. H. Sjarifuddin

Jalan Batu Damar, Mulawarman, Banjarmasin

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047