Ma'iwuu

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201901050
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Kalimantan Selatan
Responsive image

Pada suku dayak balangan Halong upacara pengobatan dibedakan antara pasien bayi atau anak-anak dan dewasa jika bayi atau anak-anak yang sakit upacara pengobatan dilakukan dengan membuat patung kecil sesuai dengan jenis kelamin sianak.fungsi patung kecil adalah sebagai media transformasi penyakit dalam konsep pengobatan patung tersebut diyakini sebagai penganti fisik sipenderita.Sesajian berupa bubur putih dan kuning serta ayam panggan yang dibelah dadanya(parapah), disajikan agar roh-roh tidak mengangu Balian kemudian membaca mantra-mantra sambil menari diiringi oleh patati(pembantu balian)yang selalu menjaga balian supaya tidak terancul (kesurupan). Selama berlangsung ritual pengobatan didepan rumah diberi tanda didepan daun sawang kambat atau rinjuang yaag digantung diteras rumah sebagai tanda berpantang tidak menerima tamu selama pengobatan berlangsung kedatangan tamu akan mengganggu proses penyembuhan jika ada orang yang bertamu dirumah bertanda akan terkena denda adat karena telah melanggar pantang. Bagi orang dewasa tahap pengobatan diawali dengan memeriksa tubuh sipenderita atau (iyahantar), dilanjutkan dengan tahap italanjak (balian memeriksa lebih lanjut terhadap sipenderita). Biasanya dilakukan untuk penyakit mendadak atau darurat seperti kena wisa atau racun. Bila sisakit ternyata belum sembuh maka dilakukanlah maiwu yaitu upacara yang dilakukan balian disertai sesaji berupa parapah(ayam panggang) dalam mangkuk dan perangkat pengobatan berupa 2 patung kecil berwujud laki-laki dan perempuan. Maiwu merupakan upacara hajat yang wajib dibayar bila penderita sudah sembuh dari penyakitnya. Upacara maiwu dipimpin oleh balian dengan iringan gamelan (bagamal) dilengkapi dengan saron,babon,maupun hanya dengan gendang saja. Sesajinya berupa ayam atau kambing. Kambing tidak harus dipotong tetapi cukup ditandai oleh balian dan dapat dipotong pada waktu aruh baharin sebagai tanda syukur yang kuasa.

Upacara pengobatan untuk sakit yang berat disertai dengan niat bila sembuh akan melakukan aruh adat.

 


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

Anyaa

Desa Kapul Rt. 1 Kecamatan Halong Kabupaten Balangan

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

Gupen

Desa Aniungan RT.1 Kecamatan Halong Kabupaten Balangan

081253393013

Ibas

Desa Kapul Rt. 1 Kec Halong Kabupaten Balangan

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047