Tari Piring Tujuh

Tahun
2015
Nomor Registrasi
201500197
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Jambi
Responsive image
Tari Piring Tujuh sudah hidup dan berkembang di Desa Teluk kayu PutihKecamatan VII Koto Kabupaten Tebo diperkirakan sejak tahun 1800 an. Menurut Ibu Sofia (berumur 65 tahun) yang biasa dipanggil nenek putih (karena beliau identik dengan tari piring tujuh dari desa Teluk Kayu Putih), beliau sudah melihat ibunya menarikan tarian ini, bahkan neneknya pun adalah penari tari Piring Tujuh ini. Beliau menyatakan bahwa dirinya adalah keturunan ke 3 dari pewarisan tari Piring Tujuh dan sekarang karena faktor usia dan kesehatan, nenek putih menurunkan tari Piring Tujuh kepada anaknya yang bernama Yusmanidar.Tari Piring Tujuh adalah sebuah tari tradisi yang sudah diwariskan melalui 4 generasi. Generasi pewaris terakhir adalah IbuYusmanidar. Dalam pelaksanaannya tari ini menggunakan piring sebanyak tujuh buah yang disusun lurus berbanjar. Selanjutnya piring tersebut dijadikan alas pijakan penari dalam bergerak. Artinya piring dijadikan alas menari dan dipijak, bukan menjadi properti tari. Properti tari yang digunakan adalah kipas sebanyak 2 buah, piring disusun di atas tikar pandan.Tari Piring Tujuh berfungsi sebagai hiburan pada saat pesta pernikahan ataupun acara-acara adat di Desa Teluk Kayu Putih. Adapun alat musik iringannya menggunakan gendang, kelintang, gong dan nyanyian atau lagu Putra.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047