Jimot Lulon dan Jimot Renai Mualang

Tahun
2020
Nomor Registrasi
202001199
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Kalimantan Barat
Responsive image

Dalam bahasa suku mualang orang biasa menyebut kue adalah Jimot.    Jimot yang selalu digunakan dalam berbagai acara ataupun kegiatan adalah Jimot Lulon    ( Kue Lulun )  dan Jimot Renai (Kue Goreng )

Jimot Lulon dan Jimot Renai Mualang   adalah suatu makanan yang berbahan dasar beras pulut atau biasa di sebut dengan beras ketan yang digiling dan dijadikan tepung sehingga dapat diolah menjadi adonan kue . Bagi masyarakat setempat bahan dasar panganan ini sangat mudah di dapati Karena sebagian besar masyarakat suku mualang mata pencaharian mereka adalah bertani atau  berladang.

Makanan ini sudah dikenal sejak lama karena setiap ada ritual adat pada suku dayak mualang makanan ini harus ada.  Dari  saya kecil makanan ini memang sudah ada. Sampai saat ini juga Jimot ini masih menjadi makanan andalan bagi suku mualang.  Jimot Lulon dan Jimot Renai Mualang  ini merupakan  makanan wajib yang selalu dihidangkan diberbagai acara perayaan ataupun kegiatan lainnya. Tidak hanya untuk disuguhkan  kepada para tamu atau hanya sekedar cemilan biasa, tetapi juga biasa digunakan untuk ritual adat, seperti acara pesta  Padi, pernikahan , Mulang Burung dan ritual adat untuk pengobatan orang sakit.

JIMOT LULON

Jimot Lulon adalah Makanan yang berbahan dasar dari beras Pulut atau beras ketan, kue ini dibungkus dengan daun pisang dan didalamnya diberi inti kelapa parut yang dicampur dengan gula,

Adapun upacara yang wajib menyuguhkan atau menbuat jimot Lulon ini adalah pesta padi, pesta pernikahan, dan adat mulang Burung. Lulon Mualang  ini juga biasa disebut dengan  kue Penyepak Pintu. Dalam bahasa Mualang Penyepak sama dengan Kunci atau pengunci, pintu sama dengan pintu jadi penyepak pintu berarti pengunci pintu. Kata penyepak pintu ini diambil dari bentuk Lulon yang dibungkus daun pisang itu sama seperti kayu yang digunakan untuk menguncikan pintu. Pada zaman Orang Tua kita dulu kebanyakan orang mebuat pintu rumahnya menggunakan penyekat Kayu. 

Kata penyepak pintu ini juga mengandung arti yaitu agar didalam keluarga selalu aman dan damai, seperti pintu yang terkunci mengunci kita dari marabahaya, mengunci kita dari kejahatan dan mengunci kita dari segala bencana. Oleh karena itu bagi suku Mualang  sangat meyakini  bahwa Jimot Lulon ini bukan hanya sekedar untuk di konsumsi tetapi sebagai symbol pelindung bagi mereka.

JIMOT RENAI

Jika ada Jimot Lulon pasti ada Jimot renai, makanan ini merupakan satu kesatuan  karena adonan makanan ini bahan yang digunakan sama hanya saja cara masaknya yang berbeda.  jimot ini biasa disebut dengan jimot renai ( Kue Goreng ). Bentuk jimot renai  ini berbeda dengan kue Lulon, jimot renai dibentuk seperti bola sebesar kelereng.

Jimot renai  juga biasa di gunakan sebagai ritual adat pada suku mualang.  biasanya pada saat ritual pengobatan orang yang sedang sakit, biasanya mereka membuat jimot renai ini sebagai sesajian atau persembahan  kepada Petara ( Sang Pencipta )

 

Menurut masyarakat setempat Panganan ini tidak diketahui  awal kemunculannya, namun sudah menjadi turun temurun dari orang tua sebelumnya. Menurut sumber yang didapat  makanan ini di kenal sejak suku Mualang ada, Menurut sang maestro makanan ini memang sudah legendaris, dari kakek, nenek dan orang tuanya masih ada makanan ini sudah dikenal sampai saat ini.

Sang maestro sejak usia 12 Tahun sudah bisa membuat Jimot Lulon dan Jimot Renai Mualang, karena sudah terbiasa melihat orang tua dan keluarga nya membuat makanan ini dengan sendirinya ibu Regina Erni bisa membuatnya. Dari mulai menumbuk padi sampai membungkus adonan  dapat ia lakukan sendiri.

Walaupun makanan ini cara pembuatannya sanggat mudah, ibu Regina Erni ini tetap mengajarkan anak – anaknya membuat makanan ini.

Masyarakat Suku Mualang mayoritas bisa membuat makanan ini, dari anak hingga dewasa. Oleh karena itu makanan ini patutlah kita letarikan agar jangan sampai punah oleh makanan yang modern atau makanan- makanan baru.

  


Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Komunitas Karya Budaya

Regina Erni

Dusun Selintah Rt/Rw 001/000 Desa Menua Prama Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau

0

-

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Maestro Karya Budaya

Kris

Sekadau

085252593407

-

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020
   Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047