Zikir Nazam

Tahun
2020
Nomor Registrasi
202001200
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Kalimantan Barat
Responsive image

Tradisi Serakalan tidak lepas dari sejarah datangnya tarekat Qadiriyah-Naqsabandiyah. Karena memang yang membawa mengenalkan barzanji atau yang dikenal di masyarakat Sambas sebagai serakalan (dzikir Nadzam) adalah murid-murid dari Ahmad Khatib Sambas (1803-1875), yaitu  Shaykh Muhammad Sa’ad (1807-1922) dan Shaykh Nurdin (1835-1895) yang memang berasal dari daerah Sambas. 

Penyebaran yang paling dominan dari kurang tersosialisasinya ajaran tarekat qadiryah-naqsabandiyah di Sambas adalah penyebarannya tidak melalui lembaga-lembaga pendidikan semacam pondok pesantren, seperti halnya di pulau Jawa. Media penyebarannya di wilayah ini hanya berpusat di rumah-rumah guru sehingga ia hanya tersebar di kalangan masyarakat awam dalam skala yang terbatas, akibatnya tarekat ini tidak memperoleh perkembangan yang berarti.

Meskipun perkembangan tarekat Qadiriyah-naqsabandiyah tidak sepesat di pulau Jawa, namun sebuah tradisi baku  utamanya qadiriyah, yang berkembang luas adalah barzanji  (masyarakat Sambas menyebutnya Zikir nazam). Pada awalnya, teks keagamaan yang memuat do’a dan puji-pujian terhadap Nabi dan Ahlal bait ini tidak hanya dibaca pada tanggal 12 rabi’ul Awal, bertepatan hari kelahiran Nabi Muhamamd, akan tetapi berjalannya waktu, turun temurun menjadi tradisi dan digunakan pada banyak acara lain; pada berbagai siklus kehidupan manusia seperti pemotongan rambut bayi untuk pertama kalinya (‘aqiqah), khitanan, perkawinan, selamatan (memenuhi nazar dan menempati rumah baru), dan ritual tolak bala (menagkal bahaya). Dan kemudian juga menjadi sebuah seni budaya. Akan tetapi di sini tidak dibahas tuntas mengenai masalah tarekat qadiriyah, karena fokusnya adalah pada tradisi serakalan (bacaan zikir nazam) pada acara resepsi pernikahan di Sambas.

Serakalan adalah serapan dari bahasa Arab “Asyraqa”, mengambil dari kata lengkapnya “Asyraqal badru ‘alaina”  yang arti bebasnya “telah hadir rembulan di tengah-tengah kita”. Serakalan merupakan ritual keagamaan Islam tradisional yang mengkombinasikan syair-syair pujian Shalawat kepada  Nabi dalam istilah lain, ritual ini dapat pula disebut dengan “marhabanan” atau “debaan” (maulid ad-Diba’iy). Dan yang dibaca dalam serakalan adalah shalawatan dari kitab Al-Barzanji.[1]

Serakalan dalam pesta pernikahan diperkenalkan ke masyarakat Sambas kira-kira pada tahun 1897. Selain sebagai shalawat ke atas junjungan Nabi Muhammad saw, menurut salah satu tokoh agama di daerah ini, serakalan dilakukan sebagai acara tambahan dari pesta pernikahan, yang kemudian lama kelamaan justru serakalan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan resepsi pernikahan, dan hingga kini menjadi rangkaian acara wajib dalam resepsi pernikahan. Ada juga sebagian masyarakat yang mengatakan bahwa serakalan adalah untuk mengisi acara resepsi pernikahan agar lebih meriah.

Memang Pada ritual atau acara lain, syair shalawat ini menjadi bacaan pembuka ketika para jamaah dibaiyyah berdiri (mahallul qiyaam) dalam melantunkan kidung berjanji (maulid al-barzanji). Hal ini merupakan wujud ekspresi ta’dzim yang berkaitan erat dengan peristiwa kedatangan rasulullah hijrah di madinah. Akan tetapi fenomena di Sambas ini justru menjadi tradisi serakalan di setiap acara syukuran. Dan menjadi tradisi wajib dalam acara resepsi pernikahan. Tokoh masyarakat mengatakan bahwa Acara Pernikahan adalah acara yang sakral, merupakan majlis tempat berkumpulnya sanak keluarga dan masyarakat bersuka cita, jadi sudah sepatutnya pada acara ini dilantunkan zikir dan shalawat ke atas junjungan nabi Muhammad saw.

Serakalan ini dilakukan oleh tamu undangan laki-laki. Perlu diketahui bahwa, tamu undangan laki-laki dan perempuan itu dipisah tempat duduknya. Tamu laki-laki biasanya ditempatkan pada tarup diluar rumah dan tamu perempuan di dalam rumah mempelai.


Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Komunitas Karya Budaya

Group Zikir Nurul Iman

Dusun Manggis Desa Tumuk Manggis

0

Majelis Adat Budaya Melayu Kabupaten Sambas

Jl. Pendidikan Desa Jagur Sambas

085820923448

0

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Maestro Karya Budaya

Mustafa Munzir

Desa Sungai Kelambu Kecamatan Tebas Kab.Sambas

085750088670

-

Yuhendri

Jalan Pendidikan Dusun Manggis Desa Tumuk Manggis Sambas

0

A. Muin Ikram

Jalan Ahmad Sood Desa Tumuk Manggis Sambas

0

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020
   Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047