BUMBANG AJI
Masyarakat Lampung terdiri dari dua budaya masyarakat yaitu Sai batin dan Pepadun. Bumbang Aji adalah sebuah tradisi adat perkawinan Budaya Masyarakat pepadun.
Sejarah Tradisi Perkawinan Bumbang Aji yaitu sudah ada sejak tahun 1912 sampai dengan sekarang yang masih terlestari dengan baik. Sejarah Bumbang Aji diawali dengan Karakteristik Lampung dimana masyarakatnya menganut sistem kekeluargaan Patrilinial yaitu menganut sistem Kebapak-an , masyarakat yang menganut adat Pepadun, Dalam adat perkawinan Lampung Pepadun memiliki empat klan besar yang masing-masing terbagi menjadi klan- klan yang disebut buay. Klan tersebut adalah Abung Sewo Mego, Pubiyan Telu Suku, Mego Pak Tulang Bawang, dan Way Kanan Buay Lima/ Sungkai. Klan tersebut untuk adat perkawinan hingga saat ini masih menjaga dan melaksanakan tradisi
Tradisi Perkawinan Bumbang Aji disebut juga Rasan Toho yaitu perkawinan yang melibatkan para punyimbang ( buay / klan ) Perkawiwanan Bumbang Aji adalah perkawinan adat yang mana tokoh tokoh adat berperan serta dalam prosesnya.
Pada awal-awal Tahun 1900 an perkawinan Bumbang Aji dirasakan oleh sepasang remaja sangat memberatkan baik dari segi waktu dan segi biaya maka Tahun 1910 cara, yaitu Rasan Sanak .Perkawinan Rasan Sanak ini terjadi atas kehendak muda mudi atau mulei menganai sendiri, yang dilakukan dengan cara pelarian (sebambangan/kawin lari), Perkawinan adat tradisi Bumbang Aji diawali dengan dipanggilnya wanita oleh pihak keluarga pria untuk ditanya atas kesiapan menikah, apabila sudah siap maka pihak keluarga lelaki akan ke pihak Wanita memperkenalkan diri (Nembul) dilanjutkan dengan pertunangan (ngekok) barulah memakai tata cara adat penyimbang menyelesaikan bentuk upacara perkawinan bumbang aji ini adalah sebagai berikut:
Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020
© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya