KERONCONG STAMBUL FADJAR

Tahun
2021
Nomor Registrasi
202101377
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung
Responsive image

Musik stamboel merupakan musik berjenis keroncong yang memiliki kedekatan dengan nuansa ke-Islam-an. Musik Stambul yang tersebar di Indonesia merupakan salah satu variasi dari musik keroncong yang ada. Istilah Stambul ini diambil dari kata Istambul, yang saat ini dikenal sebagai nama ibu kota Turki. Kemunculan musik Stambul di Indonesia diyakini sudah ada sejak akhir abad XIX hingga awal abad XX. Musik berirama Stambul diyakini diambil dari bentuk sandiwara yang terkenal pada akhir abad XIX hingga paruh awal abad XX, yaitu Komedi Stambul. Drama ini merupakan salah satu bentuk drama yang berakar pada kesenian drama Istambul di Turki. Persinggungan pelayaran-perdagangan di masa silam, membuat kesenian ini masuk ke beberapa daerah di Nusantara. Keberadaan keroncong beraliran stamboel ini sudah sejak lama ada di Pulau Mendanau. Kesenian musik Keruncong Stambul Fajar merupakan salah satu kesenian yang dikenal di Pulau Mendanau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung, khususnya di desa Suak Gual dan desa Selat Nasik. Jenis musik dalam kesenian ini merupakan variasi dari irama keroncong, yang kerap disebut berirama stambul. Kehadiran dan perkembangan musik KSF di Pulau Mendanau hingga saat ini, telah menjadikannya sebagai kesenian khas daerah tersebut. keberadaannya yang sudah lama, diketahui dan dimainkan secara turun temurun, telah membuat kesenian KSF menjadi simbol kesenian yang ada di pulau yang hanya memiliki 3 desa, yaitu Desa Petaling, Desa Suak Gual, dan Desa Selat Nasik. Secara umum, ada dua tipe progresi akord dalam musik Stambul yang ada di Pulau Mendanau, yaitu Stambul I dan Stambul II. Progresi akord ini khususnya ditemukan di desa Suak Gual. Musik stambul pada umumnya dimainkan dengan diawali oleh penyanyi (vokal), kemudian disusul orkestrasi musik dari alat musik yang digunakan. Birama yang digunakan dalam musik Stambul adalah 4/4, yang terdiri dari 16 bar, variasi dari jenis musik keroncong pada umumya. Jika di Pulau Mendanau hanya dikenal dua tipe progresi akord, secara nasional dikenal ada tiga, yaitu Stambul I, Stambul II, dan Stambul III. Lagu Stambul I mempunyai ciri-ciri, yaitu terdiri dari 8 birama dan dinyanyikan 2 kali. Umumnya Stambul I menggunakan pantun dalam lantunan lirik lagu atau nyanyiannya. Kemudian Stambul II memiliki ciri-ciri, yaitu terdiri dari 18 birama dengan kord sub-dominan. Syair lagu atau lirik nyanyiannya juga menggunakan pantun. Namun demikian, dari ketiga jenis musik stambul, hanya musik Stambul I dan Stambul II yang paling banyak diminati pendengarnya (H. Saputra, 2018).

Kemudian Kesenian stambul fajar dari Aspek sosial masyarakat mempunyai dua fungsi, pertama primer dan kedua fungsi sekunder. Fungsi primer sebagai sarana hiburan dan estetika, maksudnya bahwa ekpresi dalam berkesenian di masyarakat dalam bentuk kesenian tradisonal yang di implentasikan dalam sebuah hiburan rakyat, yang bisa di nikmati dan di tonton dari segala kalangan masyarakat. Musik keroncong stambul fadjar mempunyai keunikan dari nada-nada yang dipakai dalam bermusik serta lagu-lagu yang didendangkan. Lagu-lagunya berisi pantun tentang nasihat. Fungsi sekunder dari kesenian stambul fajar yakni sarana peningkat solidaritas dan sebagai media komunikasi. Maksud dari sarana peningkat solidaritas bahwa di dalam pemain stambul fajar bila di lihat dari usia cukup bervariasi antara yang usia muda dan usia lebih tua melebur menjadi satu dalam berkesenian sehingga saling melengkapi satu sama lainnya (Irwansyah, 2018).Hal lain juga, siapa saja yang ingin ikut serta dalam berpantun dengan iringan musik stambul fajar dipersilahkan. Dampak positif dari hal ini meningkatkan rasa saling hormat menghormati dari berbagai kalangan yang datang dan tidak melihat status sosial seseorang. Selanjutnya karena sifat kesenian ini yang dimanamis dan bisa diterima dari semua kalangan, maka secara tidak langsung sebagai media komunikasi untuk memperkenalkan kesenian tradisional kepada masyarakat di luar Kecamatan Selat Nasik yang datang berkunjung. Kesenian stambul fajar merupakan identitas Kecamatan Selat Nasik, hal ini diperkuat ketika acara tahunan yaitu Maras taun di Kecamatan Selat Nasik, kesenian stambul fajar selalu di tampilkan. Kehadiran kesenian stambul fajar selalu di tunggu-tunggu oleh masyarakat Kecamatan Selat Nasik maupun dari luar Kecamatan Selat Nasik ketika acara tahunan tersebut, sebagai bentuk hiburan masyarakat ketika menjelang malam tiba.


Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 26-01-2022

Komunitas Karya Budaya

Sanggar Keroncong Stambul Fadjar “Pengekar Campo”

Jl. Mawar RT. 005/RW. 002 Desa Suak Gual Kecamatan Selat Nasik

081949275755

frey.jabink.gmail.com

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 26-01-2022

Maestro Karya Budaya

Kik Mat Alak

Desa Suak Gual Kecamatan Selat Nasik

000

@

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 26-01-2022
   Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 26-01-2022

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047