Salah satu di antara tujuh jenis tarian yang ditarikan oleh putri kerajaan dan dayang istana adalah Tidi lo Malu’o. Tidi lo Malu’o ini diciptakan mengikuti perlaku ayam yang berjalan lemah gemulai dengan gerakan yang indah. Malu’o berarti ayam, ayam memiliki gerak gerik yang teratur dan gemulai dalam berjalan. Tarian Tidi lo Malu’o diasumsikan mendapat pengaruh budaya Islam di Gorontalo Tarian ini muncul pertama kali pada masa pemerintahan Raja Eyato bersamaan dengan Tidi-tidi lainnya yang pada waktu itu ditarikan ataupun dibawakan pada acara prosesi pernikahan anak Bangsawan. Pada masa itu, penari Tidi Lo Malu’o terdiri dari puteri-puteri bangsawan, pejabat negara dan pemangku adat atau dalam bahasa Gorontalo wali-wali mowali dan tokoh masyarakat. Tidi lo Malu’o merupakan tarian klasik yang berkembang di kalangan bangsawan Gorontalo. Pada masa itu Tidi Lo Malu’o berkembang sejak abad ke 17 dan 18 di kalangan bangsawan Gorontalo dan selalu dipertunjukan dalam upacara adat pernikahan. Pada masa sekarang ini Tidi lo Malu’o dapat dipertunjukan pada acara penyambutan tamu-tamu besar seperti Gubernur, Bupati dan Walikota. Sebagai satu bagian elemen kebudayaan Gorontalo yang mengekpresikan tata kehidupan masyarakat Gorontalo, Tidi Lo Malu’o tentunya memiliki makna yang terkandung di dalamnya, yang dapat disampaikan melalui properti, busana adat, hiasan dada, hiasan kepala dan gerak-geraknya. Keberadaan seni pada masa raja Eyato pun disesuaikan dengan nilai agama islam, nilai moral serta nilai didik. Selain itu dalam pelaksanaannya kesenian-kesenian tersebut memiliki nilai keterikatan dalam menjalankan syare’at islam diantaranya adalah tauladan dalam membina rumah tangga, menjalain kekerabatan antar keluarga, tetanga dan masyarakat, tata cara dalam pergauan sehari-hari dan keterikatan dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai Muslimah.
Berdasarkan wawancara dengan Hj. Reyiners Bila Budayawan Gorontalo yang sekaligus Maestro Tari Tidi, pada sekitar tahun 1970an Tidi lo Maluo mulai digarap kembali dari gerakannya sampai dengan lagu iringannnya berdasarkan penuturan dari Narasumber yang tersebar di Gorontalo. Saat itu tim dari dinas P&K Kabupaten Gorontalo diketuai oleh Bapak Alm. Arif Antuli mengikuti Festival Tari se-Sulawesi Utara dengan kriteria tari Adat/Klasik. Tim ini merasa terpanggil untuk menggarapnya kembali mulai dari lagu dan syair iringannya, musik pengiring, penyanyi serta penyesuaian gerakannya karena mengingat Tari Tidi lo Malu'o ini hampir Punah
TATA CARA PELAKSANAAN TIDI LO MALU'O: a) Pelaku: puteri-puteri bangsawan, wali-wali mowali dan puteri tokoh-tokoh masyarakat; b) Penari: terdiri dari 5 (lima) orang c) Busana adat: madipungu/wolimomo dengan lima tangkai sunthi diatas konde d) Alat tari: tangkai yang berhiaskan bulu ayam; e) Music iringan: Iringan Musik Etnis khas Gorontalo
|
Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 21-01-2022
© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya