Arsitektur Kampung Pulo

Tahun
2021
Nomor Registrasi
202101256
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Jawa Barat
Responsive image

 

Kampung Adat Pulo terletak di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut merupakan salah satu contoh kompleks arsitektur tradisional Sunda yang berpijak pada sebuah konsep yang menyatu dengan alam. Kepercayaan masyarakat terhadap lima pamali (lima larangan/tabu) yang dua diantaranya melarang menambah jumlah bangunan serta memelihara binatang berkaki empat kecuali kucing ternyata efektif dalam menjaga kelestarian komplek dan lingkungannya. Kampung Pulo memiliki aturan yang menjadi acuan dalam melangsungkan kehidupan sebagai  satu  kesatuan  kampung  maupun hunian. Sebagai suatu pemukiman, Kampung Pulo  memiliki aturan jumlah penduduk, yaitu 23 orang yang terdiri dari 6 rumah dengan 6 kepala keluarga, sehingga setiap  rumah  dihuni  oleh  3-4  orang. Pemukiman Kampung    Pulo    ini    dapat    dikatakan  sebagai pemukiman keluarga karena hanya boleh ditinggali oleh keturunan perempuan tertua dari pendiri Kampung Pulo yaitu Eyang Embah Dalem Arif Muhammad.

Rumah adat Kampung Pulo yang masih bertahan dengan bentuk tradisional ini, menggunakan material yang berasal dari alam. Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh, namun berfungsi pula sebagai tempat pembinaan keluarga, pewarisan budaya melalui berbagai pelaksanaan ritual adat dan pengembangan nilai-nilai budaya. Rumah adat Kampung Pulo seperti halnya rumah tradisional Sunda lainnya, berbentuk panggung dengan bahan bangunan utama dari kayu dan bambu. Salah satu yang membedakannya adalah pola ruangnya, yaitu jumlah ruang, tata ruang, dan luas ruang. Keunikan rumah di Kampung Pulo adalah terpisahnya rumah yang berisi jamban dengan rumah utama. Selain itu, rumah di Kampung Pulo ini dapat dikatakan sebagai rumah sehat karena material alami yang digunakan, menjadikan rumah ini memiliki sirkulasi udara yang sangat baik. Tatanan antara satu rumah dengan rumah lainnya memiliki jarak sehingga memungkinkan di setiap sisi bangunan memiliki jendela.

 

Komplek rumah Kampung Pulo terdiri dari 6 rumah dan 1 musola. Menurut Fauziah (2017: 43-44), susunan rumah kampung ini berbentuk U, yaitu 3 pasang rumah saling berhadapan atau simetris yang diantaranya terdapat lapangan di bagian tengahnya dan satu musola di bagian barat pemukiman, Komplek rumah dan mushola yang saling berhadapan, yaitu muka bangunan mengarah terpusat ke tengah. Menurut Suwardi (2011: 106), bentuk tersebut mencerminkan konsep kebersamaan berkumpul (ngariung) yang menunjukkan sistem kekerabatan yang erat.

 

Struktur dan Material Rumah Adat Kampung  Pulo

Bentuk atap rumah adat adalah suhunan jolopang (jolopang yaitu tidur tekungkap, dan atau jelepeng yaitu tidur telentang) dan suhunan julang ngapak (burung julang mengepak sayap). Bentuk atap tersebut, menurut Suwardi (2011: 105), menunjukkan kesederhanaan, baik dalam bentuk, gaya, maupun teknik pembuatannya. Selain itu, hasil penglihatan di lapangan dan data Suwardi (2011: 106-107), bahwa rumah asli (tampak muka rumah 2) dengan bagian inti dari rumah beratapkan ijuk dan area publik berupa teras dan ruang tamu beratapkan talahab (bilahan bambu yang dibagi dua disusun bersilangan). Pada bagian ujung atap terdapat capit hurang (cagak gunting) karena bagian ujung ini berbentuk seperti cagak  atau tanduk munding yang terbuat dari kayu dan dililit dengan ijuk. Fungsi dari bentuk ini adalah untuk menghindari kebocoran saat hujan serta untuk menolak pengaruh negatif (Suwardi, 2011: 105).

Dinding bangunan rumah adat Kampung Pulo menggunakan bilik/anyaman bambu. Bilik ini ditempel pada rangka tiang yang terhubung dengan kolom. Rangka dinding tidak hanya untuk menyangga dinding bilik tetapi juga sebagai rangka pintu dan jendela. Sambungan antara tiang dan rangka bisa menggunakan pen atau pasak, dan juga saat ini sudah menggunakan paku pada beberapa titik. Dinding bilik dan rangka bangunan diberi cat berwarna putih, dengan alasan agar terlihat lebih rapi . Alasan ini dilatarbelakangi bahwa sebelum listrik ada pencahayaan menggunakan lampu minyak dan efeknya adalah dinding bilik menjadi hitam akibat asap dari lampu minyak tersebut.

Menurut Nuryanto dkk. (2006: 5), palupuh adalah penutup lantai yang terbuat dari bambu yang dirajam atau dipipihkan. Luas palupuh disesuaikan berdasar kebutuhan dan luas ruang. Bambu untuk palupuh  biasanya merupakan bambu gombong berdiameter ± 15-20 cm, dan tebal ± 12 - 15 mm, sehingga saat diproses dengan dibelah dan dirajam/dipipihkan, maka lebarnya bisa mencapai ± 30 cm. Lantai palupuh ini menjadikan beban lantai lebih ringan, sehingga rangka tumpuan berupa bambu dapat kuat menopang bidang lantai.

 

Sejarah Singkat Kampung Pulo

Keberadaan kampung Pulo Desa Cangkuang Kecamatan Leles Kabupaten Garut, diperkirakan ada sejak abad ke-17 Masehi yang didirikan oleh Embah Dalem Arif Muhamad, beliau merupakan salahsatu pemimpin pasukan kerajaan Mataram yang di utus oleh Sultan Agung Untuk Mengusir Pasukan Blanda di Batavia. Serangan Mataram waktu itu mengalami kegagalan, hingga Embah Dalem Syarif Muhamad Tidak diizinkan pulang dan akhirnya Menetap di kampung Pulo sebari menyebarkan Agama Islam. Masyarakat kampong pulo pada masa itu mayoritas memeluk agama Hindu. Halini ditandai dengan keberadaan Candi Hindu terletak di komplek Kampung Pulo yang di perkirakan sudah ada sejak abad ke-8 M. Setelah berhasil menyebarkan agama Islam di kampung Pulo dan memiliki enam anak perempuan, Embah Dalem Syarif Muhamad meninggal dan jenazah nya di makamkan disebelah timur pemukiman, dengan meninggalkan enam anak perempuannya.  Mereka  menempati  enam  rumah yang di bangun dua baris berhadapan berjejer tiga yang ujungnya tepatnya di sebelah barat dibangun sebuah langgar sehingga membentuk huruf “U”. Langgar tersebut merupakan langgar dari anak laki- laki Embah Dalem Arif Muhamad yang meninggal pada waktu kecil dan sekarang langgar itu dijadikan Mesjid sebagai tempat ibadah. Selama menjalankan roda pemerintahanya di Kampung Pulo, Arief Muhamad sangat menekankan pada kelestarian Lingkungannya Untuk kelangsungan hidupnya. Prinsip tersebut ia terapkan di kampong Pulo yang bertahan dengan hanya memiliki 6 Pemukiman.

Pemukiman Kampung Pulo merupakan sebuah kampung kecil, terdiri dari enam buah rumah dan enam kepala keluarga. Sudah menjadi ketentuan adat bahwa jumlah rumah dan kepala keluarga itu harus enam orang dengan susunan tiga rumah di sebelah kiri dan tiga rumah di sebelah kanan yang saling berhadapan ditambah satu masjid sebagai tempat ibadah sehingga membentuk huruf “U”, bentuk tersebut di percayayi sebagai simbol keharmonisan Dunia dan akherat. Oleh sebab itu kedua deretan rumah tersebut tidak boleh ditambah ataupun dikurangi. Jika sebrang anak iaki-laki sudah dewasa kemudian menikah maka paling lambat dua minggu setelah pernikahan harus meninggalkan rumah tempat asalnya, dia harus keluar dari lingkungan keenam rumah adat tersebut. Dia bisa kembali keasalnya bila salah sam keluarga meninggal dunia dengan syarat harus anak wanita dan ditentukan atas pemilihan keluarga setempat.

 

Bentuk Pemukiman

Bentuk rumah hasil pemugaran maupun rumah lainnya memiliki bagian-bagian rumah sebagai berikut:

·                                                      Tatapakan batu (umpak batu), merupakan fondasi tiang berbentuk persegipanjang, terbuat dari batu alam dengan permukaan relatif rata. Umumnya dibuat untuk menjaga ketahanan tiang.

·                                                        Golodog terbuat dari kayu, terletak di bawah lantai ruaug tamu dan pintu dapur. Golodog berfungsi sebagai tangga masuk ke rumah, untuk duduk atau mengexjakan pekerjaan ringan seperti menganyam, meraut bambu, membuat kerajinan dari bambu atau untuk mencuci kaki sebelum masuk rumah.

·                                                        Ruang tepas, merupakan ruang tamu yang berasal dari ruang terbuka (bangtman asli) yang ditutup dengan dinding terbuat dari bilik yang dianyam dengan pola anyaman kepang. Secara keseluruhan mangan ini dibuatkan lantai terbuat dari anyaman bambu (bilik) dengan pola yang sama. Lantai bilik digelarkan di atas bambu bulat (utuh).

·                                                        Pintu, terdiri dari dua pintu masuk utama, yaitu pintu depan terletak di ruang tamu dan pintu belakang terletak di dapur. Pintu masuk penunjang, terdapat ditiap-tiap kamar tidur, dan pintu ruang tengah menuju dapur. Pintu berbentuk persegipanjang, berukuran 1,75 meter x 1 meter, dan dibuat dari bilik sasag dan kayu. Pada umumnya, pintu mempunyai ukuran, bentuk, dan bahan sama.

·            Tiang, berjumlah 16 buah dan terbuat dari kayu. Tiang merupakan pendukung rangka atap, lantai serta sebagian rangka bangunan rumah induk. Paku digunakan sebagai penguat konstruksi bangunan.

·                                                        Jendela, terletak di bagian depan, samping, atau belakang dengan ukuran yang hampir sama. Pada umumnya jendela berukuran 1 meter x 0,90 meter, berbentuk persegipanjang dan pada bagian tersebut dipasang kayu dengan jarak tertentu secara vertikal (falosy, serta daun jendela kayu sebagai penutupnya.

·                                                        Atap, berbentuk julang ngapak (sikap burung julang merentangkan sayap) yang memiliki empat buah bidang atap. Dua bidang atap bertemu pada garis suhunan dan letaknya menurun. Dua bidang atap lainnya merupakan kelanjutan dari bidang-bidang itu dengan membentuk sudut tumpul, pada garis pertemuan antara keduanya Bidang atap tambahan yang menandai ini disebut leang-leang.

·            Di bagian pertemuan kedua belah atap, dibentuk menyempai tanduk lurus disebut cagak gunting atau capit hurang dan dililitkan ijuk. Fungsi capit hurang secara teknis adalah untuk mencegah air merembes ke dalam para. Penutup atap di ruang tamu rnenggunakan bambu bulat yang dipasang berjajar (talahab). Penutup atap lainnya dibuatkan daro, terbuat dari daun alang-alang atau rumbia dan ijuk yang diikat dengan tali dari bambu ke bagian atas dari rangka atap. Untuk memperkuat hagian  itu  digunakan  paku.  Langit-langit/Plafon, terbuat  dari  bilik  dengan  pola  anyaman kepang.

·            Jarak dari lantai rumah ke langit-langit berukuran tinggi 3 meter. Dalam pemasangannya, lembaran bilik diletakkan di bagian atas, dan dibawahnya diletakkan bambu bulat yang dijajar dengan jarak antar bambu relatif sama.

Sementara itu, pembagian (penataan) ruangan dan fungsi masing-masing ruangan rumah tinggal adalah sebagai berikut :

 

·                    Golodog, berfungsi sebagai tangga masuk ke rumah.

·                    Ruang tamu, berukuran 5,60 meter x 5,60 meter, bertungsi untuk menerima tamu, tempat berkumpul warga, tempat bermusyawarah, dan ruangan santai di siang hari. Ruangan ini merupakan ruang terbuka tanpa dinding terletak di bagian muka rumah, yang dibiarkan kosong tanpa perkakas rumah, seperti meja, kursi atau bale-bale. Pada rumah lain, ruang ini ditutup dinding bilik (ruang tepas).

·                    Ruang tidur tamu, terletak di sebelah kiri ruang tamu. Bila tidak ada tamu yang menginap, ruangan ini dibiarkan kosong

·                    Ruang tidur utama, berukuran 3,80 meter x 2,75 meter, terletak di bagian rumah sebelah kanan, dan berfungsi sebagai ruang tidur keluarga. Ruang tidur terdiri dari dua kamar tidur keluarga dan satu kamar tidur tamu (yang masih terhitung keluarga. Setiap kamar diberi pembatas dinding bilik dan satu pintu).

·                    Ruang tengah, berukuran 7,60 meter x 2,90 meter, terletak di bagian tengah rumah. Letak ruangan ini diapit dengan ruang tamu, kamar tidur, dan dapur.Ruang tengah berfungsi sebagai tempat berkumnul keluarga, dan biasanya terdapat kursi, meja, lemari, dan TV.

·                    Dapur, terletak di bagian kanan, dan berfungsi untuk kegiatan masak memasak. Di dapur terdapat tungku perapian atau hawu yang terbuat dari tumpukan bata dan diberi alas (parako) agar lantai bambu atau palupuh tidak terbakar. Di atas tungku dibuat atap agak rendah (paraseuneu), yang digunakan sebagai tempat menyimpan barang- barang, seperti kayu bakar, jagung, ubi jalar, dan sebagainya.

·                    Goah, merupakan ruangan kecil yang terletak di bagian dapur sebelah kanan, berukuran 7,60 x 2,70 m. Ruangan ini berfungsi untuk menyimpan padi atau beras.

Selain bangunan utama, terdapat bangunan lain yang terpisah dan terletak di belakang rumah, yaitu kamar mandi dan kandang temak. Mushola berbentuk bangunan berdenah empatpersegi, terdiri dari bangunan utama dan tempat berwudhu. Bangunan utama merupakan bangunan panggung (berkolong). Tempat berwudhu berada di sebelah kanan bangunan utama, berukuran 7,90 meter x 4,30 meter, terbuat dari beton dengan smnber air yang berasal dari sumur di sampingnya.

Ruangan bangunan utama dibagi menjadi ruang sholat dan ruang depan. Ruang depan merupakan ruang terbuka berukuran 2,50 meter x 2,15 meter yang berfungsi sebagai tempat berkumpul setelah sholat. Untuk menuju ruang sholat digunakan sebuah pintu masuk. Ruang sholat berukuran 4,30 meter x 3,50 meter. Dan sebagaimana layaknya sebuah mushola di Iuangan ini terdapat sebuah mihrab sebagai arah kiblat dan tempat imam memimpin sholat berjamaah, berukuran 1,90 meter x 1,70 meter. Dinding atap dan sekat ruang seluruhnya dibuat dari bilik. Lantai terbuat dari palupuh dan tangga dari papan. Atap berbentuk julang ngapak dengan penutup atap dari alang-alang/ijuk. Ruangan ini dilengkapi dengan jendela kayu di kanan kirinya 

 

 


Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 18-01-2022

Komunitas Karya Budaya

PAGUYUBAN KI SUNDA

komplek gria citra Leles blok E, kec. Leles

0

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 18-01-2022

Maestro Karya Budaya

Tatang Sanjaya

Kampung Pulo, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut

0

zaki

Kampung Pulo, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut

0

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 18-01-2022
   Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 18-01-2022

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047