- Nomor Registrasi
- 201500256
- Domain
- Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Provinsi
- Kalimantan Barat
Bagi masyarakat Dayak di Sintang, tenun ikat merupakan suatu karya seni budaya yang tidak dapat diproduksi oleh sembarang orang dan sembarang waktu, karena erat kaitannya dengan keyakinan dan tradisi terhadap beberapa aturan tidak tertulis dari nenek moyang yang harus dipahami sebelum seseorang melakukan kegiatan penenunan. Pembuatan tenun ikat dilakukan melalui sebuah teknik menenun dimana pola kain dibuat dengan mengikat benang dengan benang penahan celup. Benang yang telah diikat ini dicelup berkali kali untuk memperoleh pola yang diinginkan. Benang yang telah berpola ini lalu ditenun.
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
Gallery Photo
Galeri Video
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015