Sapundu

Tahun
2015
Nomor Registrasi
201500258
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Kalimantan Tengah
Responsive image
Sapundu merupakan salah satu bentuk seni ukir tradisional masyarakat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah, berupa patung-patung dengan motif dan fungsi yang khas. Sesungguhnya tidak terdapat aturan adat yang secara ketat mengatur motif ukiran pada sapundu. Namun pada kenyataannya motif ukiran sapundu hampir seluruhnya menggambarkan tentang manusia. Pada umumnya media ukirnya menggunakan kayu ulin, atau dalam bahasa Dayak kayu disebut juga kayu tabalian. Umumnya masyarakat Dayak Ngaju menganggap bahwa kayu ulin memiliki kekuatan yang luar biasa. Selain itu, masyarakat setempat lebih familiar dengan jenis kayu ini dibandingkan dengan kayu-kayu lainnya. Sapundu merupakan alat kelengkapan dari upacara Tiwah. Dalam upacara tersebut sapundu digunakan untuk mengikat hewan-hewan yang akan dikurbankan. Selain fungsinya itu, sapundu juga dapat digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya tingkatan sosial seseorang di dalam suatu kelompok masyarakat. Di sisi lain sapundu juga dianggap memiliki kekuatan magis dan nilai eksotime. Hal inilah yang menyebabkan banyak sapundu-sapundu yang dicuri untuk kemudian diperjualbelikan. Apabila aksi pencurian dan penjualan sapundu dibiarkan saja tanpa adanya usaha perlindungan, maka dikhawatirkan suatu hari nanti sapundu-sapundu yang telah berusia ratusan tahun akan hilang. Keaslian sapundu pun kini mulai dipertanyakan.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047