Saluang

Tahun
2021
Nomor Registrasi
202101363
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Sumatra Barat
Responsive image

SALUANG MINANGKABAU

Saluang Minangkabau merupakan alat musik tradisional Minangkabau sejenis suling yang terbuat dari talang (bambu yang berukuran kecil). Alat musik tradisional yang termasuk dalam klasifikasi aerophone ini memiliki empat lubang nada dan ditiup dengan teknik yang bernama cicular breathing  yaitu meniup serta mengambil nafas secara bersamaan. Masing-masing Saluang memiliki struktur bentuk, warna bunyi dan juga teknik memainkan yang berbeda-beda tergantung daerahnya. Perbedaan tersebut menjadi ciri khas dari masing-masing instrument sesuai dengan karakter daerah tempat alat musik tersebut tumbuh dan berkembang. Pada umumnya kesenian Saluang di Minangkabau berfungsi sebagai media hiburan bagi masyarakat pendukungnya. Dahulunya instrumen Saluang kerap digunakan sebagai sarana ritual (magis) pemikat hati yang berisikan mantra-mantra, tetapi seiring berjalannya waktu dan dipengaruhi oleh berkembangnya agama Islam di Minangkabau, masyarakat tidak lagi menggunakan Saluang sebagai sarana ritual. Saluang pada hari ini lebih dikenal sebagai bentuk pertunjukan kesenian, instrumen di dalam prosesi adat istiadat dan lain sebagainya.

Kebiasaan berguru kepada alam atau secara filosofis Minangkabau disebut “Alam takambang jadi Guru” menjadi asal usul lahirnya instrumen Saluang Minangkabau. Dari pernyataan salah seorang maestro Saluang di Minangkabau yang bernama Riyanto (2021), beliau menyebutkan bahwa Saluang Minangkabau ini lahir dari sistem teknologi tradisional Minangkabau pada zaman dahulu dalam menghidupkan api di tungku untuk memasak yang menggunakan talang (bambu berukuran kecil) dengan cara ditiup. Ketika ditiup, bambu tersebut mengeluarkan bunyi ‘luang, luang’. Bunyi tersebut terdengar unik dan dicoba untuk dikreasikan dalam bentuk alat musik tiup. Dari sanalah dasar penciptaan instrumen musik tiup tradisional Minangkabau yang dinamakan dengan Saluang.

Dalam sejarah perkembangannya terdapat beberapa jenis Saluang yang tersebar di beberapa daerah Minangkabau, di antaranya seperti: Saluang Darek, Saluang Sirompak, Saluang PauhSaluang Panjang, Saluang Sungai Pagu dan lain sebagainya. Setiap jenis Saluang memiliki ciri khas masing-masing sesuai daerah tempat berkembangnya, mulai dari teknik memainkannya hingga bentuk dari saluang tersebut. Alat musik Saluang awalnya berkembang di sekitaran Gunung Singgalang, kemudian berkembang ke Agam, Tanah Datar dan Lima Puluh Kota (Luak nan Tigo). Setelah itu berkembang ke daerah rantau. Saluang yang berkembang pada Luak Nan Tigo dikenal dengan Saluang Darek yang berkembang di daerah Singgalang dekat kaki Gunung Singgalang, sehingga Saluang Darek juga disebut dengan Saluang Singgalang (Ediwar, Minawati, Febri Yulika dan Hanefi, 2017)Saluang ini kemudian berkembang ke seluruh wilayah Minangkabau. Seiring berjalannya waktu, masing-masing daerah yang memainkan alat musik Saluang memiliki ciri khas dan teknik tertentu yang dikembangkan dalam memainkannya, sehingga alat musik Saluang dihubungkan dengan nama daerah perkembangannya.

Saluang Darek, Saluang Pauh, dan Saluang Sungai Pagu merupakan Saluang yang dimainkan dengan diiringi oleh pendendang pada berbagai upacara-upacara di Minangkabau, seperti: acara pernikahan, Maulid Nabi, aqeqah, batagak kudo-kudo dan lain sebagainya. Saluang Darek juga dikenal dengan Saluang Dendang atau Bagurau. Repertoar Saluang Dendang cukup banyak, diperkirakan ada ratusan lagu yang terdiri dari tiga jenis, yaitu: dendang yang bersifat ratok, dendang yang bersifat satangah tiang, dan dendang yang bersifat gembira atau yang dikenal dengan dendang pantun mudo (Sukmawati, 2008). 

Khusus Saluang Sirompak digunakan untuk hal magis pengiring mantra-mantra yang didendangkan. Sirompak (rompak) artinya mendobrak, rampok, mengambil dengan paksa batin seseorang sesuai dengan keinginan orang yang melakukannya dengan bantuan kekuatan gaib. Awalnya Sirompak merupakan aktivitas-ritual magis yang dilakukan berdasarkan permintaan seorang pemuda yang ditolak cintanya secara kasar oleh seorang gadis dan dimaksudkan untuk mendapakan gadis tersebut dengan cara paksa pula. Proses ritualnya dilakukan secara diam-diam agar tidak diketahui oleh orang lain. Salah satu medianya adalah Saluang Sirompak yang difungsikan untuk mengiringi mantra-mantra yang didendangkan. Namun, di masa sekarang ini Saluang Sirompak hanya menjadi sebuah media pertunjukan hiburan saja yang eksistensinya juga sudah mulai terkikis (Ediwar, Minawati, Febri Yulika dan Hanefi, 2017).

Orang Minangkabau sangat terkenal dengan seni berkomunikasi yang pragmatis. Hal tersebut juga tercermin dalam setiap pertunjukan Saluang di Minangkabau. Dalam pertunjukan Saluang tersebut, tidak hanya nilai estetika dan hiburan yang dihadirkan oleh orang yang memainkan Saluang dan pendendang, tetapi juga nilai-nilai sosial, budaya, nasihat serta sindir-kias yang tergambarkan dalam cerita-cerita yang disampaikan. Penyampaian sindiran dalam tradisi suku Minang merupakan ekspresi jiwa yang diperuntukkan bagi tercapainya atau terjadinya suatu nilai (Putra, 2017). Salah satu contoh dendang penutup yang dimainkan dalam pertunjukan Saluang Minangkabau:

Banda urang kami bandakan.

Padi tahampa dipamatang,

Dirambah daun jerami.

Kaba urang kami kabakan

Antah talabiah antah takurang,

Kok salah mintak diubahi.

Dendang di atas merupakan dendang penutup yang berisikan permohonan izin kepada khalayak ramai untuk meminta maaf jika ada yang salah pada kaba atau cerita yang dibawakannya.


Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 24-01-2022

Komunitas Karya Budaya

Palanta Bagurau Nyiak Inggi

Jl. Mr Asaat samping bengkel Mitra Karya Steel Lampu Merah Simpang Limau, Kota Bukittinggi.

082173014813

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 24-01-2022

Maestro Karya Budaya

Riyanto

Jl. Dr. Hamka Gg Sakato, RT 002 RW 003, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.

081363775690

antoriyanto533@gmail.com

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 24-01-2022
   Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 24-01-2022

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047