Batik Tanah Liek Dharmasraya

Tahun
2021
Nomor Registrasi
202101366
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Sumatra Barat
Responsive image

BATIK TANAH LIEK

Terdapat dua kajian kesejarahan yang berhubungan dengan keberadaan Batik Tanah Liek. Sejarawan Prof. Herwandi menjelaskan keberadaan batik di wilayah alam Minangkabau sudah cukup tua, berkisar semenjak 5 abad yang lampau, yang bisa dibagi dalam sejumlah periode perkembangan. Pertama, pada kisaran abad ke-13 hingga abad ke-14, periode ke-2 Kerajaan Pagarunyung pada abad ke-16 dan periode zaman penjajahan Belanda. Ia menjelaskan bahwa keberadaan awal Batik dalam konteks ini dapat dibuktikan melalui data arkeologis yang terdapat di Patung Amoghapasa. Patung tersebut menggambarkan seseorang yang diberi pakaian sarung yang dihiasi dengan motif batik (Herwandi: 2016). Selain itu ditemukan pula di lokus penemuan patung Amoghapasa tersebut sejumlah gerabah yang dihiasi motif bungaan yang kemudian dijadikan pula pola batik di Jawa.

Sedangkan pada abad ke-14, kerajaan Minangkabau dipindahkan ke Saruaso oleh Adityawarwan. Pada masa itu tradisi batik masih berlangsung dengan baik. Hal itu dapat dibuktikan dengan ditemukannya sebuah prasasti Kuburajo yang dihiasi pola bungaan yang juga menjadi ciri khas Batik Tanah Liek di kemudian hari. Atas dasar kesamaan itu maka dapat dijelaskan bahwa mulai saat itu, pada dasarnya tradisi pembuatan Batik Tanah Liek mulai berkembang.

Pendapat lain menegaskan bahwa komoditas batik berasal dari negeri Cina yang masuk ke Minangkabau pada abad ke-16 pada zaman Kerajaan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung, Batusangkar, Sumatera Barat. Berdasarkan kedua narasi kesejarahan di atas dapat ditegaskan bahwa tradisi Batik Tanah Liek telah berjalan selama beberapa generasi.

Batik memang jarang dikenal karena tergerus oleh penggunaan songket dan sulaman dari Sumatera Barat. Batik ini sempat hilang dari peredaran dan tidak diproduksi lagi. Sumatera Barat terkenal dengan kerajinan kain tenun. Namun, batik dan pengrajin batik mulai bermunculan di Ranah Minang dalam beberapa dekade belakangan.

Pada tahun 1997 batik ini mulai diproduksi lagi di Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Salah satunya, “CITRA BATIK” yang berlokasi di Dusun Taman Sari I, Jorong Teluk Sikai, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Setelah mengikuti pelatihan di Jogja dan Solo selama 6 (enam) bulan, Eni Mulyatni dan para pengrajin tradisional mulai memproduksi batik secara manual dan tradisional.

Setelah dibina beberapa bulan oleh pemerintah daerah, Batik Tanah Liek mulai memiliki pangsa pasar yang menjanjikan. Tidak hanya di Sumatera Barat, pemasarannya merambah hingga Bandung, Kalimantan bahkan Jepang. Selain itu, Pemerintah juga menjadikan batik ini sebagai pakaian resmi aparatur negara setiap hari kamis.

Untuk meningkatkan kemampuan, Pemerintah juga mengadakan pelatihan manajeman. Dimulai dari perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan. Usaha dibarengi oleh evaluasi dan monitoring terhadap perkembangan usaha ini.

Ciri khas terpenting dari produk tradisi batik ini adalah pada aspek teknik dan bahan yang digunakan serta perpaduan warna dan motif. Disebut batik Tanah Liek karena memang bahan baku dalam teknik pembuatannya memasukan unsur tanah liat.  

Selain itu perpaduan warna yang digunakan Batik Tanah Liek Citra cukup beragam, mulai dari warna kuning coklat, merah, hitam dan hijau sesuai dengan keinginan si pemesan batik. Harga jual batik ini juga beragam sesuai dengan kualitas kain yang digunakan.

Adapun bahan-bahan yang dibutuhkan adalah kain, lilin dan pewarna. Alat-alat yang digunakan dalam proses membatik diantaranya canting, kompor, ijuk, kuali dan centeng (perebus).

Tahap pembuatan batik dilakukan secara tradisional. Mulai dari membuat pola dan memindahkan gambar. Tujuannya agar para pencanting tidak kesulitan dalam membuat motif. Tahap selanjutnya adalah mencanting yaitu meletakkan lilin ke kain untuk membentuk motif batik. Setelah itu, kain akan diwarnai. Pekerja yang mewarnai berbeda dengan pencanting.

Kain dikeringkan selama kurang lebih 30 menit untuk masuk ke tahap berikutnya, menembok. Proses ini terjadi apabila ada dua warna lebih pada kain. Pada saat menembok, warna yang sudah dikeringkan ditutup dengan lilin.

Agar kain tidak luntur saat dicuci maka viksasi (penguncian warna) menjadi tahap berikutnya. Ini dilakukan dengan memakai obat tertentu. Tahap terakhir adalah melorot (perebusan). Tujuannya, lilin yang tadi dipakai untuk menembok bisa dihilangkan. Kemudian, kain dicuci agar kalau ada warna yang tidak termasuk dalam pola bisa dibersihkan, serta sisa lilin hasil perebusan juga ikut lenyap.

Penyelesaian satu kain batik bisa memakan waktu lima hari tergantung cuaca karena membutuhkan cahaya matahari.

Motif Batik Tanah Liek tradisional Minangkabau seperti sirih dalam carano, kaluak paku (daun pakis), kucing tidur, lokan (kerang sungai), batuang kayu, tari piriang, kipas, dan rangkiang. Namun motif-motif terus dikembangkan yang inspirasinya diambil dari kekayaan budaya alam Minangkabau, seperti motif tabuik (tabut), jam gadang dan rumah gadang (Hermawanto, 2016). 

Motif batik yang dilahirkan oleh Batik Tanah Liek Citra ini terdiri dari motif-motif berlatar alam budaya Minangakabau, khususnya Kabupaten Dharmasraya yang menjadi sumber kearifan bagi pengrajinnya seperti kaluak paku, pucuak rabuang, batangan, rangkiang, rumah gadang, itik pulang patang, kulit kacang, burung Hong, rumput laut dan lansek manih. Aspek lokalitas menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari tradisi Batik Tanah Liek ini. (Haitani:2016).

Namun, Eni terus mengembangkan varian motif. Saat ini ia sudah membuat dua motif tambahan yaitu karet dan batang sawit. Dua motif ini merupakan khas dari Dharmasraya. Tidak itu saja, dua motif ini juga memiliki makna, dimana Karet mempunyai makna bahwa setiap peran dalam sebuah keluarga (Mamak, Ibu, Nenek dll) mempunyai hubungan yang lengket. Sedangkan Batang Sawit dimaksudkan sebagai simbol asal muasal ekonomi di Dharmasraya. Pemaknaan ini yang kemudian melekat dalam warisan tradisi batik Tanah Liek di Kab. Dharmasraya ini.


Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 25-01-2022

Komunitas Karya Budaya

Citra Batik

Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya

081363701122

enimulyatni@gmail.com

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 25-01-2022

Maestro Karya Budaya

Eni Mulyatni

Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya

081363701122

enimulyatni@gmail.com

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 25-01-2022
   Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 25-01-2022

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047