Rudat Bangka Belitung

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600320
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung
Responsive image
Lahirnya kesenian Rudat berawal dari seorang anak Sultan Pontianak yang bernama Lailatur Qadri. Ia merupakan seorang anak semata wayang yang taat beragama dan memiliki kemampuan Pencak Silat. Suatu Masa Kerajaan Sepi dan tidak terdapat aktivitas seni yang meramaikan suasana kesultanan. Lailatur Qadri kemudian diperintah oleh sultan untuk mengajar pencak silat kepada warga keraton. Melihat kepiawaian anaknya dalam beladiri, sultan berpikir untuk menjadikan pencak silat sebagai rudat (tarian). Menurut Basman, rudat dalam bahasa Pontianak waktu itu berarti "tarian" dan pada saat ini kata rudat dikhususkan sebagai Tari Rudat.Tokoh Penari Rudat tradisional berpendapat bahwa perkembangan rudat tidak mudah untuk dipelajari ada kaidah-kaidah yang harus ditataati misalnya, orang tua mengantarkan anaknya kepada guru untuk belajar rudat dan setelah tamatnya harus betamat yaitu melakukan upacara untuk khataman rudat dengan ritual-ritual tertentu. Hal ini berdampak pada rudat menjadi kurang digemari karena dianggap sakral dan dapat berdampak buruk jika murid hanya main-main dalam mempelajarinya.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047