Rumah Panjang Dayak

Tahun
2013
Nomor Registrasi
201300037
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Warisan Bersama
Responsive image

Rumah Panjang Dayak mempunyai beberapa sebutan bagi masing-masing subsuku Dayak. Lamin merupakan sebutan untuk rumah panjang bagi masyarakat Dayak Kenyah, khususnya yang terdapat di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Timur. Subsuku Ot Danum menyebutnya dengan sebutan Betang, Tanjung menyebutnya Lung, Benuaq menyebutnya Lou, sedangkan Maloh menyebutnya Sou. Rumah ini dihuni beberapa keluarga, biasanya mencapai hingga 60 keluarga. Selain tinggal di rumah panjang, terdapat pula sebagian masyarakat Dayak Kenyah yang tinggal di rumah tunggal, yang disebut dengan amin.

Panjang lamin antara 1-2 m, sedangkan lebarnya 15-25 m. Masyarakat Dayak Kenyah menggunakan kayu ulin Diyang bergaris tengah 1 m untuk membangun lamin yang akan didiaminya. Lantainya terbuat dari kayu meranti dengan ketebalan 5 cm. Dindingnya bisa dibuat dari bahan yang sama dengan lantai, ataupun menggunakan kulit kayu. Lamin dibangun di atas tiang (rumah panggung) sehingga diperlukan anak tangga untuk mencapai ruangannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari binatang buas dan banjir. Tonggak kayu ulin biasanya ditanam di tanah sekitar 2 m dan tingginya mencapai 4 m dari permukaan tanah. Tangga yang dibuat untuk naik ke lamin menggunakan kayu yang bergaristengah 30-40 cm. Anak tangga dapat dinaikturunkan. Tangga biasa diukir berbentuk kepala naga dengan maksud mencegah roh-roh jahat. Tangga juga terdapat di dapur untuk memudahkan penghuni membawa bahan makanan dan bahan bakar. Atap lamin yang disebut kepang menggunakan atap sirap yang terbuat dari kulit kayu yang keras, berukuran 70-40 cm. Setiap bagian atap diberi lubang untuk diikatkan rotan dengan bagian-bagian yang lain. Di beranda dibuat lantai dari papan berukuran 1x10 m. Beranda ini mampu menampung banyak orang dan biasanya digunakan untuk berbagai upacara adat. Selain itu terdapat patung-patung pemujaan yang besar dan tingginya sekitar 3-4 m. Adapun kamar-kamar di lamin berukuran 3x4 m. Jendela berada di dinding belakang. Di sebelah dapur terdapat gudang.

Tidak hanya sebagai rumah tinggal, lamin bagi masyarakat Dayak Kenyah juga digunakan sebagai pusat interaksi sosial. Masyarakat yang tinggal di situ seperti sebuah komunitas yang berbentuk kampung. Setiap lamin diketuai oleh seorang kepala suku. Kepala suku dan keluarganya tinggal di pusat lamin yang terdapat di bagian tengah bangunan. Di samping kanan kirinya adalah ruang untuk bawahannya, sedangkan sisi terjauh merupakan rumah bagi masyarakat biasa.


Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2013

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047