Jathilan Yogyakarta

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600370
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
DI Yogyakarta
Responsive image
Seni Jathilan merupakan salah satu jenis kesenian yang hidup dan tumbuh berkembang pada komunitas masyarakat pedesaan. Kesenian jathilan memiliki sifat mudah dikenal dan memasyarakat, maka sebutan seni di pedesaan lebih akrab disebut sebagai seni kerakyatan. Seni kerakyatan adalah seni yang hidup dan tumbuh serta berkembang pada komunitas masyarakat pedesaan. Jathilan sebagai tari kuda-kudaan menampilkan seorang penari yang mengempit anyaman bambu atau kulit yang berbentuk kuda dengan gerakan menirukan gerak gerik kuda atau penunggang kuda.Kesenian jathilan identik dengan kuda sebagai objek sajian. Kuda telah memberikan inspirasi, mulai dari gerak tari hingga makna dibalik tari kerakyatan tersebut. Secara epistemologis istilah jathilan berasal dari istilah Jawa njathil yang berarti meloncat-loncat menyerupai gerak-gerik kuda. Dari gerak yang pada awalnya bebas tak teratur, kemudian ditata sedemikian rupa menjadi sebuah gerak yang lebih menarik untuk dilihat sebagai tari penggambaran kuda yang berjingkrak-jingkrak menirukan gerak kuda.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047