- Nomor Registrasi
- 201600414
- Domain
- Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Definisi perkawinan tradisional mandar adalah ikatan hidup bersama antara laki-laki dan wanita sebagai hasil kesepakatan rumpun keluarga kedua belah pihak dengan dasar mau-sama mau atau cocok di tinjau dari segi maratabat dan keturunan. Definisi di atas di susun dalam imajinasi zaman lampau di mandar dimana pemilihan jodoh bagi setiap anak, gadis atau janda, jejaka ataupun duda masih ditentukan secara mutlak oleh orang tua dan rumpun keluarga. Proses terjadinya perkawinan normal menurut tradisional mandar dari awal sampai akhir (sampai lahirnya seorang anak) dari hasil suatu perkawinan
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
Gallery Photo
Galeri Video
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016