Calong

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600416
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Sulawesi Barat
Responsive image
Calong adalah alat musik tradisional dari peovinsi Sulawesi Barat dan sudah digunakan sejak dahulu kala dan masih digunakan hingga saat ini. Calong adalah alat musik pukul yang terbuat dari buah kelapa tua yang dipotong permukaan atas dan bawah, kemudian pada permukaan atasnya diberi besi dan bambu yang dipotong sebanyak empat dengan ukuran panjang 30 cm. Cara memainkannya dengna dipukul dengan menggunakan potongan bambu mirip cara memainkan kolintang, dipadukan dengan alat musik tradisional lainnya untuk mengiringi tarian tradisional Sulawesi Barat. Mengenai asal-usulnya, diperkirakan alat musik calong adalah hasil pengembangan gandi-ganding yang diperkirakan sebelum abad ke-15. Sedangkan pengembangannya menjadi calong diperkirakan di awal peradaban Arajang Balanipa (abad ke-15). Disebut calong, mungkin berasal dari dua kata caq dan long. Caq itu bunyi yang dikeluarkan saat pemukul mengenai bilah dan long berasal dari kata tillotillong (suara mendayu-dayu) atau unsur bunyi alat musik yang menghantar getaran tabuh inti instrumen itu sendiri. Sedangkan calong secara terminologi adalah sebuah alat musik tradisional Mandar yang termasuk jenis musik idiofon.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047