Gembyung

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700502
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Jawa Barat
Responsive image
Gembyung merupakan alat musik perkusi yang terbuat dari kulit dan kayu. Berdasarkan onomatopea (kata mengikuti bunyi), kata gembyung berasal dari bunyi pola tabuh gem (ditabuh dan ditahan) dan byung (ditabuh dan dilepas). Dari segi semiotik (pemaknaan), gem bermakna ageman yang artinya ajaran, pedoman, atau paham yang dianut oleh manusia; byung bermakna kabiruyungan yang artinya kepastian untuk dilaksanakan. (Moddi Madiana, 2004). Gembyung memiliki nilai-nilai keteladanan untuk dijadikan pedoman hidup. Kesenian ini pertama kali berkembang pada masa penyebaran agama Islam. Pada saat itu, gembyung dimainkan oleh para santri pesantren dengan bimbingan sesepuh pesantren dengan menggunakan waditra utama, yaitu terbang (sejenis rebana) sebagai pengiring lagu yang bernuansa sakral. Lagu yang dibawakan biasanya berbahasa Sunda buhun. Beberapa judul lagu di antaranya: Assalamualaikum, Yar Bismillah, Salawat Nabi, Salawat Badar, Raja Sirai, Siuh, Rincik Manik, dan Engko. Lantunan musik dan lagu dalam seni gembyung menjadi pedoman bagi para penari dengan melakukan gerak tari yang tidak berpola dengan iringan yang dinamis. Kelengkapan dalam kesenian gembyung terdiri atas waditra (alat musik), pangrawit (pemain alat musik), juru kawih (vokal), penari, dan ahli busana. Saat ini, kesenian Gembyung di beberapa daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat bervariasi baik dari segi waditra, juru kawih, penari, maupun lirik lagu. Variasi waditra seni gembyung dapat dilihat dari penambahan alat musik diantaranya tarompet, kecrek, kendang, dan goong. Penari Gembyung di beberapa daerah seperti di wilayah Cirebon, telah dipengaruhi oleh seni tarling. Sedangkan di daerah lainnya terpengaruh oleh tari jaipongan, ketuk tilu, dan sebagainya. Busana yang dikenakan juga bervariasi seperti yang dikenakan dalam seni Gembyung di Cirebon dan Tasik adalah busana yang biasa dipakai untuk ibadah shalat seperti kopeah (peci), baju kampret atau kemeja putih, dan kain sarung. Berbeda halnya dengan busana yang dikenakan oleh pemain seni gembyung di Subang, Sumedang, Ciamis, dan Garut yaitu busana tradisional Sunda, yakni iket, kampret, dan celana pangsi. Seni Gembyung Cirebon dan Tasikmalaya banyak menggunakan judul lagu berbahasa Arab, seperti Assalamualaikum, Barjanji, Yar Bismillah, Salawat Nabi, dan Salawat Badar. Sementara itu, seni gembyung di Subang dan Sumedang, banyak mengambil judul lagu yang berbahasa daerah (Sunda) seperti: Raja Sirai, Siuh, Rincik Manik, Engko, Benjang, Malong dan Geboy. Pangrawit atau pemain musik, memiliki jumlah yang bervariasi dan disesuaikan dengan jumlah alat musik yang digunakan. Juru kawih Gembyung biasanya laki-laki yang memainkan rebana. Pertunjukan Gembyung biasa dilaksanakan pada saat hari besar Islam, hajatan, khitanan, pernikahan, ruwatan, hajat lembur, dan ngabeungkat (upacara menjemput air kehidupan), respon fisik, sumbangan pada pelestarian serta stabilitas kebudayaan, ritual dan hiburan. (Nana Munajat Dahlan, 2014:2). Di beberapa daerah, seni gembyung menjadi sebuah keharusan dalam pelaksanaan upacara tradisional. Salah satu contoh adalah di Kampung Ragasuta Desa Cibitung, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Ada kepercayaan di kampung Ragasuta bahwa apabila dalam sebuah upacara pernikahan tidak menggelar pertunjukan Gembyung maka akan berakibat kurang baik bagi kedua mempelai.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Lingkung Seni Terbang Buhun Wargi Saluyu

Kampung Ragasuta, Desa Cibitung, Kec. Ciater, Kab. Subang, Jawa Barat

Gembyung sebagai salah satu kesenian tradisional pada saat ini dapat dikatakan masih tetap bertahan di beberapa wilayah dalam wilayah Provinsi Jawa Barat. Beberapa upaya pelestarian seni gembyung adalah seperti yang dilakukan Padepokan Seni Gembyung Dangi

d.a. BTN. Pondok Gede B.44 RT. 44/05 Kel. Dangdeur Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat

081222020192

dangiangdongdo_sbg@yahoo.com

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047