Tinutuan

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700573
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Sulawesi Utara
Responsive image

Tinutuan dapat dikategorikan sebagai salah satu karya budaya kuliner. Merupakan salah satu wujud kearifan lokal dalam bidang ketahanan pangan dan gizi serta penanda identitas bagi warga Minahasa (Manado). Secara historis, didasarkan pada cerita turun-temurun, Tinutuan mulai hadir ketika jaman pendudukan Jepang pada awal Perang Dunia ke II. Ketika kondisi perang warga mengungsi dan tinggal di hutan dan kebun-kebun untuk alasan keamanan. Kondisi ini mengakibatkan akses untuk mendapat makanan terutama beras terbatasi bahkan tidak diperoleh sama sekali. Untuk mensiasati hal ini, warga mengumpulkan bahan makanan sayur-sayuran dan umbi-umbian yang tumbuh di hutan dan kebun untuk dimasak dengan cara direbus. Karena jenis makanan ini dianggap mudah dibuat, enak, sehat dan bahan-bahannya mudah diperoleh di sekitar kebun dan hutan, maka lama kelamaan Tinutan menjadi menu lokal bagi warga Minahasa. Kondisi ini pun berlanjut ketika masa pergolakan Permesta (1957-1961) saat warga harus mengungsi ke hutan dan kebun demi terhindar dari kondisi perang. Bahan-bahan yang digunakan untuk Tinutuan adalah sedikit beras, ubi kayu, ubi jalar (batata) atau ubi talas (bete) yang direbus dahulu bersama sayur-sayuran yang dianggap "keras" seperti labu (sambiki) dan rebung (sayor bulu). Setelah matang barulah dimasukkan sayur-sayuran hijau seperti kangkung, bayam, kemangi (balakama) dan terutama -juga sebagai penanda budaya/ identitas- sayur gedi (abelmoschus manihot). Makanan ini, oleh warga lokal terutama dijadikan menu sarapan.

Saat ini, menu ini dianggap salah satu produk budaya lokal paling populer dan sehat, terutama dalam bidang kuliner tradisional. Dalam hal bentuk, makanan ini tidak banyak berubah selain mengalami beberapa modifikasi minimal karena kebutuhan selera, seperti penambahan mie telur yang produknya disebut midal disajikan atau dijual di secara luas. Biasanya Tinutuan didampingi oleh sambal roa atau bakasang (dabu-dabu), jagung (milu) rebus, ikan nike goreng, cakalang fufu, serta tahu rebus atau goreng.


Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Masyarakat Adat Minahasa

Minahasa

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

DR. Benny J. Mamoto (Ketua Institut Seni Budaya Sulawesi Utara)

Desa Tompaso Kab. Minahasa

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047