Upacara nikah adat Suku Doreri biasanya dilaksanakan pada malam hari diawali dengan pembakaran pelita yang terbuat dari bambu dan ditempatkan di kiri kanan jalan masuk menuju rumah mempelai perempuan. Jumlah pelita tidak ditentukan banyaknya, dijaga oleh muda-mudi dari pihak perempuan. Jika sisi kiri dijaga oleh perempuan, maka sisi kanan akan dijaga oleh laki-laki. Setiap pelita dijaga oleh satu orang.
Kedatangan mempelai laki-laki diantar oleh keluarganya, pada saat melewati setiap pelita, diharuskan membayar orang yang berdiri dengan pelita tersebut. Pembayaran berupa piring, paseda, manik-manik dan lain-lain. Pengantin laki-laki tidak langsung masuk ke dalam rumah, tetapi sementara di halaman rumah bersama-sama dengan pengantarnya. Untuk sampai dihadapan pengantin perempuan, ada proses untuk membuka pintu dengan membayar berupa perahu, atau barang-barang sesuai kemampuan pihak laki-laki.
Pada zaman dulu pakaian dan perhiasan suku Doreri (Sansun ma Famanggor Farbakbuk) terbuat dari beberapa jenis bahan flora dan fauna. Perhiasan biasanya dibuat dari biji-bijian rumput maupun kerang dan bambu sebagai sisir adat berhias menurut sembilan Keret/Klan.
Upacara pernikahan adat itu biasanya dilaksanakan tiga hari. Setelah acara selesai, jika kedua mempelai belum memiliki rumah, maka keduanya tinggal di rumah keluarga mempelai perempuan. Kalau rumah untuk kedua mempelai sudah disediakan, maka keluarga perempuan mengantar anak perempuan mereka dengan barang atau perkakas dapur yang akan dipakai di rumah yang baru. Perkawinan ini biasa dilakukan berdasarkan sistem patrilineal dan eksogen.
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya