Tari Dulang

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800602
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Sumatra Utara
Responsive image
Tari Dulang merupakan tarian tradisional masyarakat Melayu Langkat. Untuk awal kehadirannya tarian ini tidak diketahui secara pasti, akan tetapi tarian ini sudah ada sejak dahulu. Tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan, dimana dan siapa yang menciptkan tari Dulang. Tari Dulang bergeliat kembali sejak tahun 1986.Banyak seniman di Kabupaten Langkat, yang aktif melestarikan tari Dulang. Namun, mereka hanya terfokus dalam mempelajari dan mengembangkan gerak tarinya saja, tanpa mengetahui sejarah asal-usul tarian tersebut. Dari sekilas informasi yang didapat dari berbagai sumber, tari Dulang sudah dikenal masyarakat Melayu pada zaman kerajaan dulu. Tarian ini dipertunjukan hanya bagi kalangan kerajaan maupun bangsawan pada acara-acara sakral tertentu yang digelar di kerajaan Melayu. Namun, seiring perkembangan zaman, tarian ini mengalami perkembangan dan sudah mulai dipertunjukan bagi masyarakat umum sebagai tari hiburan. Kendati telah dijadikan sebagai tari hiburan, makna maupun struktur tari Dulang dari dulu hingga sekarang tetap sama. Pada masa kesultanan Langkat tarian ini ditarikan untuk menunjukkan rasa syukur terhadap Allah SWT atas segala karuniaNya. Seperti pada masa selesai panen. Biasanya masyarakat menarikan tari dulang sebagai rasa syukurnya atas hasil panen yang diterimanya. Selain itu tarian ini juga ditarikan sebagai permohonan tolak bala. Jadi pada masa dulu, tarian ini tidak sembarangan ditarikan dan biasanya ditarikan didalam ruangan. Pada saat sekarang ini, tarian dulang ini sudah biasa ditarikan dalam berbagai kegiatan budaya, seperti dalam pesta perkawinan yang lazim dilakukan pada malam berinai, sehingga tari dulang ini juga ikenal dengan sebutan tari inai. Dan untuk menarinya tidak harus didalam ruangan, bisa ditarikan diruangan terbuka. Syarat untuk dapat menari tarian dulang adalah penari harus bisa pencak silat. Karena ragam gerak dalam tarian dulang adalah pencak silat. Silat yang digunakan adalah silat Melayu asli. Jurus-jurus silat yang ditarikan dengan lemah gemulai tanpa menghilangkan gerakan silatnya. Sebagian struktur ragam gerak tari Dulang diambil dari gerak jurus silat. Akan tetapi, penentuan gerak silat yang ditarikan tergantung keinginan penari tersebut. Tidak ada ketentuan wajib untuk menetapkan jurus silat yang dapat dijadikan sebagai gerak tari Dulang. Dalam pertunjukan tari Dulang, properti wajib yang harus disediakan penari adalah dulang. Namun, properti lainnya seperti piring dan lilin juga merupakan properti 60 pendukung yang dibutuhkan dalam pertunjukan tari Dulang. Seseorang yang ingin menarikan tari Dulang haruslah seorang laki-laki dan berjumlah ganjil, minimal tiga penari. Syarat untuk dapat menari tarian dulang adalah penari harus bisa pencak silat. Karena ragam gerak dalam tarian dulang adalah pencak silat. Silat yang digunakan adalah silat Melayu asli. Jurus-jurus silat yang ditarikan dengan lemah gemulai tanpa menghilangkan gerakan silatnya. Adapun ragam geraknya seperti : •sekapur sirih, •toreh mengkuang (gerakan mengupas bengkuang), •serangkai cincin dan gerakan silat lainnya. Tidak ada batasan jumlah dalam tarian dulang, tarian ini bisa ditarikan dengan 3 orang, 5, orang, 7 orang atau bisa juga 9 orang. Tarian ini pada saat ini sering dilakukan pada malam hari. Tarian ini ditarikan dengan iringan music Melayu: •gendang •accordion •biola Peralatan yang diperlukan dalam menari dulang adalah : •Dulang, diibaratkan sebagai dunia •Piring, diibaratkan sebagai kehidupan •Lilin, diibaratkan sebagai penerang Untuk kondisi terkini, tari dulang ini masih ditarikan oleh masyarakat Melayu Langkat. Akan tetapi bisa juga dikatakan hampir punah keberadaannya. Generasi yang sedang aktif dengan tarian dulang ini adalah generasi ketiga, apabila genrasi ketiga ini sudah tiada, maka kondisi tari dulang terancam punah, karena sulit untuk mencari generasi penerusnya. Menurut informan, terkendala dengan generasi penerus yang cenderung asyik dengan budaya modern.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047