Uncul

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800673
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
DKI Jakarta
Responsive image
Tari Uncul adalah seni beladiri yang memadukan antara gerakan silat beladiri dengan campuran gerakan Tari. Tarian Uncul memiliki fungsi memberi rangsangan dan tantangan kepada lawan dalam arena ujungan. Biasanya ditarikan pada saat sesudah masa panen dengan gerak tarian lucu, seperti gerakan monyet, dilakukan untuk memancing dan memanaskan hati lawan. Uncul itu sudah ada sejak abad 18 dikembangkan didaerah Setu Cipayung hingga saat ini. Orang yang pertama kali membuat gerakan uncul yaitu "Yakub" seorang asli Betawi yang pada awalnya berusaha menciptakan keindahan gerak silat yang dipadukan dengan gerakan tarian dan hingga kini dikembangkan oleh keturunannya bernama "Nawan" dan "Tohir". Seni beladiri uncul sendiri menggunakan tongkat kayu yang lentur (rotan) atau bambu. Sambil memegang pukulan rotan sebesar ibu jari kaki dan panjang 80 cm, seorang penari Uncul muncul diarena setelah lebih dulu memberi hormat dengan membungkukkan badan yang dilanjutkan dengan menari dengan gerakan-gerakan pukulan, menangkis dengan pukulan rotannya, secara berirama dan ditingkahi alunan musik asli Betawi, Sampyong. Musik Sampyong terdiri atas sebuah sampyong, semacam gambang sederhana dengan empat bilah terbuat dari bambu atau kayu, ditambah kentongan bambu, serta tanduk kerbau. Kostum penari Uncul umumnya mengenakan celana pangsi hitam, kaos oblong hitam atau kadang-kadang bertelanjang dada.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Nawan

Kp. Kramat RT. 05 / 04 Setu – Cipayung Jakarta Timur.

SANGGAR NAWAY

Kp. Kramat RT. 05 / 04 Setu – Cipayung Jakarta Timur

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047