Mesabat-Sabatan Biu

Tahun
2018
Nomor Registrasi
201800742
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Bali
Responsive image
Tradisi Mesabat-sabatan biu adalah tradisi turun temurun yang dilaksanakan di Desa Tenganan Dauh Tukad, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Kata Mesabat-sabatan biu terdiri dari kata “mesabatan” yang bermakna saling lempar dan “biu” berarti pisang sehingga dalam Bahasa Indonesia diartikan dengan Perang Pisang. Sejarah munculnya tradisi mesabat-sabatan biu ini belum diketahui secara pasti karena tidak ada bukti tertulis yang menyatakannya namun Tradisi ini dilaksanakan sebagai sebuah rangkaian pelaksanaan Usaba Katiga (upacara yang dilaksanakan pada bulan ketiga perhitungan kalender Tenganan Dauh Tukad). Sebelum tradisi ini berlangsung terlebih dahulu dilaksanakan proses Ngelawang yakni para pemuda desa berkeliling desa dengan membawa sok bodag sebagai tempat menaruh sumbangan dari warga desa. Setelah itu dilanjutkan dengan proses Ngalang yakni memetik buah pisang dan kelapa oleh para pemuda desa yang nantinya akan dipergunakan sebagai sarana pada tradisi mesabat-sabatan biu tersebut. Tradisi Mesabat-sabatan biu ini dilaksanakan di depan Pura Bale Agung oleh dua kelompok pemuda desa yakni kelompok I terdiri dari pemuda desa sejumlah 16 orang atau lebih yang akan melempar pisang, sedangkan kelompok II adalah dua orang pemuda desa yang berperan sebagai saye dan pendamping saye. Pada saat pelaksanaannya pihak pemuda desa melempar pisang sambil memikul kelapa dalam jumlah banyak. Mereka harus berlari mengejar dan melempari kelompok lain sambil tetap memikul bawaannya dan tidak boleh jatuh, karena apabila jatuh maka akan dikenakan sangsi. Demikian pula halnya dengan saye dan pendamping saye mereka juga harus terus berlari dengan memikul bawaan berupa sok bodag hasil dari ngelawang kemarin dan juga tidak boleh jatuh. Pelaksanaan Mesabat-sabatan biu ini akan selesai apabila saye dan pendamping saye telah mencapai pintu gerbang Pura Bale Agung. Bagi Masyarakat Desa Tenganan Dauh Tukad, tradisi ini memiliki makna dan fungsi yang sangat penting karena disatu sisi tradisi yang bersifat turun temurun ini penting untuk tetap dilestarikan serta diwariskan dari generasi ke generasi utamanya generasi sekarang atau pemuda desa sebagai penerus generasi supaya tradisi ini tidak punah. Tradisi Mesabatan-sabatan biu ini memiliki fungsi kompleks dalam kehidupan masyarakat baik fungsi agama maupun fungsi sosial. Sebagai sebuah rangkaian upacara tentunya tradisi ini memiliki fungsi upacara yakni melengkapi upacara yang tidak boleh dihilangkan dari pelaksanaannya. Sedangkan fungsi sosial yakni : 1.Menjaga kebersamaan, persaudaraan, keakraban dan saling tolong menolong antar pemuda desa karena dalam pelaksanaan upacara maupun tradisi ini pemuda desa memiliki peran yang sangat penting. 2.Tradisi ini juga mengajarkan bahwa pemuda yang harus bisa mengendalikan emosi jangan ada rasa dendam maupun permusuhan setelah pelaksanaan perang tersebut. 3.Melihat dari bentuk pelaksanaannya tersirat juga bahwasannya pemuda sebagai tulang punggung desa harus senantiasa kuat mental maupun fisik karena nantinya merekalah yang akan mengemban tugas sebagai calon-calon pemimpin desa. Selain itu sebagai seorang laki-laki mereka harus bisa menjalankan kewajiban nantinya sebagai seorang suami maupun krama desa adat.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2018

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047