Pengertian Dan Domain Warisan Budaya Takbenda

Alur

Produk Hukum

Panduan

kliping

pengumuman

...

Pemberitahuan Penghimpunan Data Cagar Budaya dan Budaya Takbenda Secara Manual

Dengan hormat, merujuk surat Plt. Direktur Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 0205/F4/KB/2021 tanggal 22 Februari 2021, diberitahukan bahwa Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya dan Sistem Warisan Budaya Takbenda dihentikan dalam rangka proses migrasi ke Sistem Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).

Mengingat proses migrasi dan penyempurnaan Sistem Dapobud masih berlangsung, kami bermaksud melakukan penghimpunan data cagar budaya dan budaya takbenda secara manual sampai Sistem Dapobud siap digunakan.

Bersama ini kami mohon Pemerintah Kabupaten/Kota atau Provinsi dapat menyampaikan data pendaftaran Cagar Budaya dan Pencatatan Budaya Takbenda yang telah dilaksanakan dari Bulan Januari s.d. Juli 2021 dengan mengisi formulir elektronik melalui tautan sebagai berikut:

1. Formulir Pendaftaran Cagar Budaya: http://ringkas.kemdikbud.go.id/CagarBudaya

2. Formulir Pencatatan Budaya Takbenda: http://ringkas.kemdikbud.go.id/BudayaTakBenda

Adapun informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Annisa Mardiani (081283123400), Sdri. Putri Prastiwi (082332372591), atau bergabung dalam grup Telegram melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/BergabungdiGrup.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

terbitan

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047