Kacaping

Tahun
2010
Nomor. Registrasi
2010000207
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Sulawesi Selatan
Responsive image
Munculnya alat musik yang disebut kacaping di lingkungan masyarakat yang berkomunitas Bugis, diawali adanya usaha setiap orang yang berjiwa seni untuk menghibur diri sendiri termasuk orang lain dalam kondisi lingkungan alam dalam keadaan sunyi dan sepi. Bahkan dikatakan, bahwa alat kesenian yang disebut kacaping mulai dilantaumkan oleh seorang pelaut. Sebab konon kabarnya asal mula munculnya alat musik yang disebut kacaping diprakarsai oleh seorang pelaut yang diilhami oleh munculnya getar dan bunyi tali layarnya yang diterpa angin dalam kesepiannya di tengah laut. Disinilah bergetar hatinya untuk membuat alat tersebut, walau hanya dimulai dengan memanfaatkan dayung yang diberi tali (senar). Dalam perjalanan panjang, lama kelamaan pelaut ini meracang kacaping yang bentuknya seperti perahu oleh karena diilhami dengan profesinya sebagai pelaut. Kacaping yang berarti kecapi, merupakan sebuah alat musik tradisional orang Bugis. Jenis alat musik ini terdiri dari dua komponen utama, yaitu satu komponen berupa batang kecapi dan satu komponen lainnya disebut tali atau senar. Untuk batang kecapi dirancang menyerupapai perahu dan umumnya menggunakan kayu yang dapat bertahan lama, seperti halnya yang umum adalah dari kayu cendana atau kayu nangka. Sedangkan untuk senar dibuat dari kawat. Alat musik yang disebut kecapi ini, merupakan jenis alat musik yang ketika dimainkan dilakukan dengan cara memetik. Dan saat dipetik menimbulkan suara. Para pemetik atau pemain kecapi ini disebut pakkacaping. Keberadaan alat musik yang disebut kecapi ini, berfungsi sebagai pengiring setiap dikumandangkan lagu-lagu, khususnya lagu-lagu daerah. Bahkan ketika alat musik ini digunakan sebagai pengiring lagu atau pentasan taria-tarian tradisional, umumnya dilakoni dengan menyatukan dengan berbagai alat musik tradisional lainnya, seperti suling dan gendang. Namun dengan hadirnya alat musik kecapi ini, khususnya di daerah Bugis, adalah menjadi pengiring saat pemain kecapi ini melantungkan ceita-cerita seorang pejuang dalam perjalanannya di masa silam.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

Pelaku Pencatatan

?

?

?

?

?

?

?

?

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

Suku Bangsa Bugis

?

?

?

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047