Talempong Pacik

Tahun
2021
Nomor Registrasi
202101359
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Sumatra Barat
Responsive image

Talempong Pacik

Talempong pacik merupakan satu pertunjukkan alat musik pukul yang terbuat dari logam berbentuk bundar. Istilah talempong pacik  ini hadir untuk membedakannya dengan telempong rea (talempong yang dimainkan dengan jumlah 21 talempong ). Penamaan talempong pacik didasarkan pada cara memainkan talempong ketika dimainkan, yakni dengan cara dipegang (pacik). Alat musik ini menyerupai bonang (berbentuk bonang dengan pencu di tengah) yang dimainkan sambil berdiri dan ada kalanya sambil berjalan, dimana tangan kiri menenteng satu atau dua satuan, sedangkan tangan kanan memainkan dengan pemukul yang terbuat dari kayu. Pemain talempong pacik terdiri atas tiga orang, dimana masing-masing memegang dua buah talempong (sepasang). Alat musik talempong pacik ini merupakan alat musik bersistem nada pentatonik.

Dari keterangan wawancara salah seorang pelaku, praktisi sekaligus akademisi alat musik talempong di Minangkabau yang bernama Irwandi (2021), beliau mengatakan bahwa perkembangan alat musik tradisional khususnya di Minangkabau bermula dari alat musik yang sederhana untuk dimainkan. Lalu, berkembang dan diadaptasi menjadi alat musik yang lebih rumit memainkannya. Hal ini sejalan dengan lahirnya alat musik Talempong Pacik di Minangkabau, dimana alat musik ini diadaptasi dari alat musik tradisional Minangkabau yang sederhana dalam memainkannya yaitu Aguang (Gong). Selain itu, Margareth J Kartomi dalam penelitiannya pada tahun 1998, memperkirakan bahwa talempong sudah ada sejak masa kedatangan Islam di Sumatera pada akhir abad ke-13. Margareth juga menyebutkan dalam artikel Musical Strata in Sumatera, Java and Bali, bahwa para pengrajin perunggu dari Tonkin, utara Vietnam, datang ke Minangkabau beberapa abad sebelum Masehi. Pada zaman yang disebut Zaman Perunggu itu diperkirakan talempong dan juga gong dibawa oleh nenek moyang orang Minangkabau.

Di akhir kekuasaan raja Adityawarman di Minangkabau, kebudayan musik gong dan talempong menjadi simbol, prestise dan  kebesaran dari raja-raja. Pada titik ini Antony Reid (1995) dalam Mahdi Bahar (2009) mengatakan bahwa pada tahun 1550-an musik perunggu menggunakan ketle-drums, yaitu alat musik idiofon terbuat dari metal yang diyakini adalah talempong merupakan musik dari tradisi kerajaan Minangkabau, di samping itu keberangkatan raja bersama rombongan pada masa itu juga diiringi dengan musik talempong tatkala menenui orang Portugis di pantai Tiku (Bahar, 2009: 116). Dari keterangan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa kehadiran alat musik talempong, khususnya talempong pacik sudah ada sejak zaman dahulu di Minangkabau.

Musik talempoang pacik Pariangan memiliki berbagai jenis lagu dan irama. Ada lagu yang bernama rantak kudo, ilia banda, pucuak rabuang, siamang tagagau dan lain sebagainya. Setidaknya ada 15 jenis lagu talempoang Pariangan dengan ratusan ragam cara memukulnya sehingga mengeluarkan nada yang berlain pula.

Adapun repertoar yang dimiliki Talempong Pacik cukup banyak dengan spesifikasi yang tidak sama di tiap-tiap daerah, namun demikian secara konseptual musikal, antara satu daerah dengan daerah lain adalah sama yaitu mempunyai sistim permainan dengan teknik interlocking (pola permainan antara pola dasar dengan pola pecahan, terdapat motif saling mengisi).

Jika dilihat dari jenisnya, talempong pacik memiliki tiga jenis yang berbeda, yaitu talempong jantan, talempong batino, dan talempong pengawin. Unit talempong jantan terdiri dari dua buah telampong yang menggabungkan nada paling rendah dan paling tinggi, atau talempong dengan nada pertama dan nada keenam atau ketujuh. Unit talempong jantan yang hanya memakai satu nada saja yaitu nada keenam atau ketujuh. Jumlah talempong yang dipakai pada unit talempong jantan disesuaikan dengan kondisi atau aspek kebutuhan komposisi musiknya. Unit talempong batino terdiri dari dua buah talempong, nada talempong yang dipakai tidak selalu tetap, atau selalu berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan lagunya. Kadang-kadang digunakan talempong dengan nada kedua dan keempat ada kalanya juga digunakan nada ketiga yang digabungkan dengan nada kelima. Unit talempong pangawin adalah talempong yang disebut dengan talempong paningkah/pengawin. Permainan pola melodi yang digunakan adalah pengawinan pola melodi yang telah digunakan oleh unit talempong jantan dan unit talempong batino. Permainan unit talempong pangawin adalah saling mengait atau saling mengisi terhadap melodi untuk talempong jantan yang saling mengait atau mengisi terhadap motif yang dimainkan oleh unit talempong batino. Dalam permainannya biasanya tidak ada yang saling bertabrakan secera paralel, tapi saling bermain kait berkait (interlocking). Ciri khas inilah yang menjadi ciri khas komposisi musik talempong di Minangkabau.

Talempong Pacik sebagai alat musik kultural dalam kehidupan masyarakat dapat berfungsi dalam berbagai kegiatan seperti dalam adat perkawinan, penyambutan tamu dalam upacara tertentu, pertunjukan randai dan lain sebagainya. Talempong Pacik dipakai dalam bentuk musik hidup (life music) sebagai musik iringan Tari Gelombang dalam penyambutan atau pembukaan upacara tertentu, seperti upacara Batagak Penghulu. Dalam hal penyajian Tari Gelombang sebagai bagian acara menyambut tamu, talempong dimainkan sebagai musik pengiring tari.

Talempong Pacik merupakan seni musik tradisional Minangkabau yang berkembang di seluruh saentro Sumatera Barat kecuali Mentawai. Talempong pacik sebagai musik tradisional Minangkabau, sampai  saat  sekarang masih tetap bertahan dibeberapa tempat. Dalam kata lain, masih dominan jika dibandingkan dengan beberapa kesenian tradisional yang lain. Namun akhir-akhir ini talempong pacik dirasakan seakan–akan kurang  mempunyai daya tarik lagi oleh beberapa generasi muda. Hal ini lah yang menjadi fokus dan tantangan para seniman di daerah agar kesenian ini tetap bertahan dan tidak punah. Beberapa daerah di Sumatera Barat yang memiliki kesenian talempong yang tidak asing lagi antara lain adalah: Talempong Koto Anau (Kab. Solok), Talempong Padang Magek (Kab. Tanah Datar), Talempong Unggan (Kab. Sijunjung), Talempong Talang Maua (Kab. Limapuluh Kota), Talempong Jao (Kab. Tanah Datar), Talempong Kapak Lasuang (Kab. Padang Pariaman) dan lain sebagainya (Darlenis, 2006).


Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 24-01-2022

Komunitas Karya Budaya

Komunitas Nagari Tuo Pariangan

Nagari Tuo Pariangan, Kabupaten Tanah Datar

08116651744

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 24-01-2022

Maestro Karya Budaya

Aswardi Sutan Chaniago

Nagari Tuo Pariangan, Kabupaten Tanah Datar

081374499106

Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 24-01-2022
   Disetujui Oleh Ronggo Utomo Hardyanto Pada Tanggal 24-01-2022

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047