Tari Elang

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700461
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Jambi
Responsive image

Tari Elang adalah sebuah tari tradisi yang hidup dan berkembang dalam komunitas Orang Rimbo. Tari Elang biasanya dipertunjukan pada saat Orang Rimbo melaksanakan upacara atau yang biasanya disebut Bebalai, baik untuk upacara pernikahan ataupun upacara lainnya. Tari Elang ini berkaitan dengan kepercayaan Orang Rimbo terhadap keberadaan Dewa Elang yang bersemayam di dalam tubuh burung elang.

Orang Rimbo meyakini bahwa di dalam tubuh burung elang ada Dewa Elang dan pantangan bagi Orang Rimbo untuk membunuh burung elang . Biasanya jika akan pergi berburu mereka menjadikan burung elang sebagai panduan, karena dimana burung tersebut berputar-putar maka sudah dapat dipastikan  ada hewan buruan disekitar burung elang yang terbang berputar-putar tersebut.

Dalam penampilannya tari ini menggunakan selembar kain yang menggambarkan saya burung elang. Tari ini diiringi oleh vocal yang sebenarnya berupa mantera-mantera sebagai musik iringannya yang langsung dinyanyikan oleh si penari. Biasanya tari Elang dibawakan oleh wanita rimbo, baik anak-anak maupun dewasa, terkadang juga oleh laki-laki rimbo.


Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Orang Rimbo

Desa Pematang kabau Kec Air Hitam Kawasan TNBD

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

H. Jaelani (Temenggung Tarip)

Desa Pematang Kabau Kec Air Hitam Kabupaten sarolangun

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047