Kain Bulung

Tahun
2010
Nomor. Registrasi
2010000213
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Bengkulu
Responsive image
Kuluk bulung merupakan kain tenun tradisional khas Bengkulu yang berfungsi sebagai bahan pakaian sehari-hari. Kata bulung artinya bebas. Bebas yang dimaksud di sini adalah boleh digunakan sebagai kain, bisa digunakan sebagai penutup dada atau pengganti baju, dan juga boleh digunakan sebagai penutup kepala. Umumnya Kuluk bulung dipakai oleh kaum wanita, baik yang masih gadis maupun yang sudah bersuami. . Kuluk bulungan merupakan pakaian wanita baik anak gadis maupun yang sudah bersuami. Dapat dikatan bahwa Kuluk bulungan merupakan pakaian yang umum dikenakan oleh kaum wanita. Pada masa lalu, kain ini dikenakan pada peristiwa sosial budaya seperti perkawinan, pesta panen, dan pesta membayar nazar. Kuluk bulung selain sebagai pakaian sehari-hari juga dipakai pada acara khusus seperti pesta panen, membayar nazar, dan pesta perkawinan. Bahan kuluk bulung ini adalah benang dari kapas. Ukuran kuluk bulung ini adalah panjanganya sekitar 160 cm sampai 180 sm, sementara lebarnya sekitar 70 cm sampai 90 cm. Adapun motif kuluk bulung antara motif ular lidi, motif pinang belarik, motif apit pengandang, dan motif onak sebuku. Bagi pemakainya, Kuluk bulung berfungsi sebagai penutup aurat bagi wanita dan mengikuti norma kesopanan dalam masyarakat.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

Pelaku Pencatatan

?

?

?

?

?

?

?

?

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

Orang Bengkulu

?

?

?

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047